Connect with us

Jawa Barat

Kemenkum Jabar Koordinasi dan Inventarisasi Kawasan Wisata Berbasis KI di Saung Angklung Udjo

Published

on

JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Saung Angklung Udjo merupakan sebuah kawasan wisata budaya dan edukasi karena memiliki arena seni pertunjukan, pusat kerajinan bambu dan workshop untuk alat musik bambu berupa angklung.

Disamping itu, Saung Angklung Udjo menjadi lebih bermakna karena kepeduliannya untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Sunda khususnya Angklung kepada masyarakat melalui sarana pendidikan dan pelatihan. Pada hari ini Selasa, 13 Januari 2025 bertempat di Saung Angklung Udjo Jl. Padasuka No.118, Pasirlayung, Kec. Cibeunying Kidul. Kepala Divisi Pelayanan HukumHemawati BR Pandia, Dona Prawisuda, Yosep Sopiyan, Hafni Dewi Zanna, Arni Agustiani dan Rizki Kurniawan mewakili Kemenkum Jabar bertandang untuk berkoordinasi dan menginventarisasi Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual.

Dalam kesempatan pertama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat disambut baik oleh manajemen Kawasan Wisata Saung Agklung Udjo serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan dalam rangka menginventarisasi bidang Kekayaan Intelektual yang ada di Kawasan Wisata Saung Angklung Udjo, serta mendorong Kawasan tersebut sebagai Kawasan Wisata berbasis Kekayaan Intelektual.

Kegiatan ini merupakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Tahun 2025, salah satu fokus utama DJKI dalam rangka memberikan pengakuan kepada kawasan-kawasan wisata berbasis kekayaan intelektual yang bertujuan untuk mengoptimalkan potensi daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Advertisement

Selanjutnya pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati bersama Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan inventarisasi produk barang/jasa yang berpotensi dibidang Kekayaan Intelektual, sehingga kawasan wisata taman saung angklung udjo didorong bisa masuk kategori sebagai kawasan wisata yang berbasis Kekayaan Intelektual.

Kemudian, manajemen Kawasan Wisata Angklung Udjo Taufik Hidayat Udjo selaku pengurus PT. Saung Angklung Udjo menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat untuk melindungi dan mendorong Kawasan Wisata Saung Udjo sebagai Kawasan Wisata berbasis Kekayaan Intelektual yang mana terdapat Karya-karya yang ada di Kawasan tersebut dapat terlindungi Kekayaan Intelektualnya.

Adapun hasil inventarisasi Kekayaan Intelektual pada Kawasan Wisata Saung Udjo yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, meliputi:

1. Rezim Merek Dagang dan Jasa di kelas 16 (Alat-alat kesenian), 35 (Jasa toko untuk penjualan souvernir) dan 41 (Jasa penyelenggara festifal dan pertunjukan kesenian tradisional), dan
2. Rezim Desain Industri ada grand angklung bentuk inovasi dari alat musik angklung konvensional.
3. Rezim Hak Cipta meliputi seni pertunjukan.
4. Rezim Kekayaan Intelektual Komunal dimana Angklung ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO pada 16 November 2010 dan diperingati sebagai Hari Angklung Sedunia pada setiap tanggal 16 November.

Advertisement

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat berharap dengan didorongnya saung angklung udjo sebagai Kawasan Wisata Berbasis Kekayaan Intelektual mendapatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual dalam rangka memperkuat identitas dan pasar produk atau karyanya.

Mendapatkan perlindungan hak atas kekayaan intelektual memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya dan mendapatkan perlindungan dari tindakan pemalsuan serta diharapkan dapat meningkatkan investasi dan kerjasama dalam industri para pelaku usaha ekonomi kreatif.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]