Jawa Barat
Kemenkum Jabar Terima Audiensi PT Eigerindo Multi Produk Industri Bangun Sinergitas
JARRAKPOS.COM. BANDUNG-Hak Kekayaan Intelektual merupakan Hak Eksklusif yang diberikan kepada Pemilik KI untuk memperoleh Perlindungan Hukum, Kekayaan Intelektual memiliki peran penting dalam mendorong perkembangan ekonomi, sosial dan budaya.
Kekayaan Intelektual juga melindungi masyarakat dari pelanggaran seperti Pembajakan, Pemalsuan, Eksploitasi karya yang tidak sah atau penggunaan Kekayaan Intelektual tanpa seijin dari pemilik yang sah.
Pada hari ini, Rabu siang (15/01/25) yang bertempat di Ruang Sahardjo. Audiensi antara PT Eigerindo Multi Produk Industri, sebagai salah satu perusahaan lokal ternama yang bergerak di bidang produk outdoor dan perlengkapan petualangan, dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat dilaksanakan untuk membahas isu-isu strategis terkait perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Pertemuan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam pengelolaan, pendaftaran, dan perlindungan KI, yang merupakan aset penting bagi pengembangan bisnis dan daya saing perusahaan.
Dalam kesempatan pertama Kanwil Kementerian Hukum Jawa Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan beserta Jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Ahmad Kapi Sutisna, Dona Prawisuda, Aditya Amarullah, Sri Dewijanti Saleh dan Rizki Kurniawan) menyambut baik kedatangan Tim PT Eigerindo.
Tujuan Kegiatan yaitu mengkoordinasikan perlindungan merek dagang, desain industri, dan hak cipta milik PT Eigerindo dan Menyusun langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mengatasi ancaman pelanggaran KI seperti pemalsuan dan pembajakan produk.
Mengidentifikasi peluang kolaborasi antara PT Eigerindo dan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam mendukung perlindungan KI secara menyeluruh. Juga meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya pengelolaan KI secara terintegrasi guna menunjang keberlanjutan bisnis.
Hadir dari Tim Eiger Tubagus Faza selaku Head Of Litigation Section dan tim (Galih dan Abner) menyampaikan apresiasi utk jajaran Kanwil Kemenkum Jawa Barat atas penerimaan dan sambutannya, maksud dan tujuan PT Eiger mempunyai program unggulan di tahun 2025 yakni pendekatan yang humanis melalui sosialisasi dan edukasi dilapangan terhadap para produsen maupun distributor.
Harapannya sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pelanggaran kekayaan intelektual.
Selanjutnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati menyambut baik respon akan maksud dan tujuan PT Eiger ini merupakan dalam upaya mencegah tindak pelanggaran Kekayaan Intelektual yaitu mengatur, melindungi dan menegakan hukum.
Implementasi dari Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Stakeholder dan Aparat Penegak Hukum di wilayah. salah satu upaya langkah preventif dari pemerintah dalam mencegah terjadinya Pelanggaran Kekayaan Intelektual yaitu Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual yang ada di Wilayah Jawa Barat.
Ini merupakan upaya sinergitas kedua belak pihak dalam mencegah pelanggaran KI dan sepakat akan dilakukan kerjasama antara Pihak PT Eigerindo dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat baik kerja sama jangka panjang maupun secara tahunan, sebagai mana hal tersebut akan memaksimalkan kegiatan sosialisasi dan edukasi dilapangan terhadap para produsen maupun distributor, yang akan dilaksanakan di tahun 2025 yang menjadi program unggulannya.
You must be logged in to post a comment Login