HUKUM
Kemenkumham Harus Tegas Cabut Hak Cuti Bersyarat ( CB ) Vincentius Titih Gita Usai Videonya Yang Tengah Mabuk Viral
JAKARTA, Jarrakpos.com-Sebelumnya beredar sebuah video berdurasi 5,01 menit yang memperlihatkan sejumlah pemuda pesta miras setelah menjadi narasumber di acara talk show Mata Najwa. Dalam video tersebut, tampak para pemuda meluapkan kegembiraan mereka setelah tampil di acara tersebut dengan cara menenggak miras.
Dalam video tersebut, perekam video mengatakan mereka baru pulang dari acara Mata Najwa.
Kelompok pemuda tersebut adalah Vincentius Titih Gita dan kawan-kawan usai tampil di Mata Najwa. Vincentius merupakan narapidana yang sedang menjalani Cuti Bersyarat ( CB ) di luar lembaga pemasyaakatan pada Oktober bulan lalu.
Direktur LSM Jarrak Jhon Kelly Nahadin bereaksi keras dengan meminta Kemenkumham mencabut hak Cuti Bersyarat ( CB ) kepada Vincentius maupun Narapidana lainya yang melanggar hukum pada masa Cuti Bersyarat dan menjebloskan kembali ke dalam lembaga pemasyarakatan untuk menjalani hukuman pidana sampai dengan bebas murni.
“ Apa yang dilakukan vincentius dan temen temanya kaitan mabuk setelah minum miras bahkan ada indikasi penggunaan obat obatan terlarang wajib menjadi perhatian Pihak Kemenkumham yang telah memberikan hak Cuti Bersyarat, Pak Yassona harus secara tegas mencabut hak mereka karena hak tersebut tidak berlaku lagi setelah mereka melanggar hukum, tangkap dan jebloskan kembali kedalam Lapas sampai dengan bebas murni” Ucap jhon Kelly Nahadin kepada pewarta jarrakpos senin ( 22/11 )
You must be logged in to post a comment Login