Jawa Barat
Kemenkumham Jabar Berpartisipasi Sukseskan Pelayanan Paten Terpadu DJKI melalui Rapat Koordinasi Persiapan
JARRAKPOS.COM -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat hadir secara virtual Rapat Koordinasi Kegiatan Direktorat Paten Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Tahun Anggaran 2024. Pada hari ini, Jum’at (05/01/24) yang bertempat di Ruang Romli Atmasasmita.
Tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan sejumlah staf pada Subbidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual.
Dalam rangka persiapan penyelenggaraan kegiatan Patent One Stop Services (Pelayanan Paten Terpadu/POSS) di 33 daerah yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah permohonan paten dan penyelesaian permohonan paten dalam negeri. Untuk itu perlu dilakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.
Mengawali Rakor, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Yasmon menjelaskan, “Konsep dari Pelayanan Paten secara terpadu pada 33 (tiga puluh tiga) Provinsi/Kantor Wilayah untuk perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi patent drafting, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi bimbingan teknis perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten dan fasilitasi pelayanan hukum.” jelasnya.
Yasmon pun menambahkan, ”Tahapan pelaksanaan terdiri dari pertama, melakukan pendataan terhadap dokumen permohonan paten di setiap provinsi, koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk pelaksanaa kegiatan, koordinasi dengan Sentra KI atau LPPM perguruan tinggi/litbang/pelaku usaha, mengundang perguruan tinggi/litbang/pelaku usaha yang bememiliki potensi penyelsaian atau drafting paten untuk mengikuti kegiatan dan memberikan fasilitasi terkait pengajuan permohonan paten, bimbingan teknis penulisan dan perbaikan spesifikasi paten, pencetakan sertifkat paten, pelayan bisnis proses direktorat paten lainnya.” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham atau di Perguruan Tinggi. Peran para pelaksana, Direktorat Paten DTLST dan RD sebagai tim expertise dalam memberikan layanan pada bisnis proses yang ada di Direktorat Paten DTLST dan RD di setiap daerah. Sedangkan Kanwil melakukan koordinasi dengan stakeholder di daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan stakeholder di wilayah mengikuti kegiatan POSS di daerah.
Sedangkan waktu pelaksanaan di Kanwil Kemenkumham Jabar direncanakan jatuh pada tanggal 29 Januari – 2 Februari 2024 nanti namun belum ada informasi mengenai tempat pelaksanaan. Potensi Dokumen yang ada di Jabar yang menjadi target penyelesaian pun tidaklah sedikit yaitu tahun 2020 sebanyak 335, Tahun 2021 sebanyak 283, Tahun 2022 sebanyak 561 dan Tahun 2023 sebanyak 802.
You must be logged in to post a comment Login