Connect with us

    Jawa Barat

    Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah 

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 10/06/2024).

    Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara daring dengan DPRD dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bogor membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

     

     

    Advertisement

    Dalam sambutan oleh Kabid Lina membuka jalannya rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun atas kewenangan dan kebutuhan Kota Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, selain itu Raperda ini juga mengutip norma dalam Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

     

     

    Pusat Informasi Terkini | pusatsi.com

    Advertisement

    Utama News Daerah Provinsi Nasional Internasional Hukum Politik Pendidikan Teknologi Kuliner Olahraga Pariwisata

    Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

    Admin by Admin Juni 10, 2024

    Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

    Advertisement

    0

    SHARES

    PUSATSI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 10/06/2024).

     

    Advertisement

    Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara daring dengan DPRD dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bogor membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

     

     

    Dalam sambutan oleh Kabid Lina membuka jalannya rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun atas kewenangan dan kebutuhan Kota Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, selain itu Raperda ini juga mengutip norma dalam Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

    Advertisement

     

     

    Bapemperda Kota Bogor selaku pemrakarsa Raperda tentang Pencegahan Kekerasan di Sekolah ini menyampaikan bahwa disusunnya Raperda ini karena beberapa hal seperti diantaranya adalah karena adanya catatan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah, baik itu yang dilakukan oleh para pelajar itu sendiri maupun oleh yang bukan pelajar, selain itu kasus lainnya yang menjadi perhatian adalah adanya seorang guru yang dipecat secara sepihak karena melaporkan kasus pungutan liar di sekolah.

     

    Advertisement

    Diharapkan melalui pembahasan Raperda ini bisa menjadi solusi untuk melakukan tindakakn preventif terhadap kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan psikis di lingkungan sekolah.

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]