Connect with us

Jawa Barat

Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah 

Published

on

JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 10/06/2024).

Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara daring dengan DPRD dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bogor membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 

 

Advertisement

Dalam sambutan oleh Kabid Lina membuka jalannya rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun atas kewenangan dan kebutuhan Kota Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, selain itu Raperda ini juga mengutip norma dalam Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 

 

Pusat Informasi Terkini | pusatsi.com

Advertisement

Utama News Daerah Provinsi Nasional Internasional Hukum Politik Pendidikan Teknologi Kuliner Olahraga Pariwisata

Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Admin by Admin Juni 10, 2024

Kemenkumham Jabar Bersama Pemkot Bogor Harmonisasikan Raperda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Advertisement

0

SHARES

PUSATSI.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melalui arahan dan instruksi oleh Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi pada pagi ini melaksanakan Rapat Pembahasan Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Senin, 10/06/2024).

 

Advertisement

Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi secara daring dengan DPRD dan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bogor membahas Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 

 

Dalam sambutan oleh Kabid Lina membuka jalannya rapat ini, beliau menyampaikan bahwa Raperda ini disusun atas kewenangan dan kebutuhan Kota Bogor untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi pada lingkungan satuan pendidikan, selain itu Raperda ini juga mengutip norma dalam Permendikbud No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Advertisement

 

 

Bapemperda Kota Bogor selaku pemrakarsa Raperda tentang Pencegahan Kekerasan di Sekolah ini menyampaikan bahwa disusunnya Raperda ini karena beberapa hal seperti diantaranya adalah karena adanya catatan sejumlah kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekolah, baik itu yang dilakukan oleh para pelajar itu sendiri maupun oleh yang bukan pelajar, selain itu kasus lainnya yang menjadi perhatian adalah adanya seorang guru yang dipecat secara sepihak karena melaporkan kasus pungutan liar di sekolah.

 

Advertisement

Diharapkan melalui pembahasan Raperda ini bisa menjadi solusi untuk melakukan tindakakn preventif terhadap kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan psikis di lingkungan sekolah.

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]