Connect with us

    Jawa Barat

    Kemenkumham Jabar dan LPSK Kolaborasi Bantu WBP Kembali Ke Masyarakat

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM – Kemenkumham Jabar pagi ini (Jumat, 07/06/2024) mendapatkan kunjungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dipimpin Kepala Biro Penelaahan Permohonan  Ramdan dan salah satu Pimpinan LPSK Sri Suparyati diterima langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dan Kepala Divisi  Keimigrasian Yayan Indriana di ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung. LPSK pada kesempatan yang sama mengutarakan maksud dan tujuannya untuk meminta informasi terkait penanganan saksi dan korban yang dilakukan di dalam Lapas dan Rutan di Jawa Barat.

    Robianto menyampaikan kami menerima dengan baik maksud dan tujuan LPSK dan mempersilahkan LPSK untuk bisa turun langsung ke lapangan dan melihat secara langsung bagaimana penanganan saksi dan korban dilakukan di dalam Lapas dan Rutan di Jawa Barat.

     

    LPSK melakukan proses wawancara langsung kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rumah Tahanan Kelas I Bandung untuk mengetahui bagaimana kenyataan di lapangan. Kerja sama antara Kemenkumham Jabar ini akan membantu para narapidana untuk kembali menjadi warga yang berguna bagi masyarakat setelah menjalani masa pidana. LPSK juga akan turut terlibat dalam memberikan bantuan konseling dan dukungan psikologis bagi para narapidana.

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]