Jawa Barat
Kemenkumham Jabar Fokus Tingkatkan Pengawasan Keimigrasian dan Intelijen di Kantor Imigrasi Cirebon
JARRAKPOS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan lawatan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pelaporan intelijen terkait imigrasi. Dalam kegiatan yang dihadiri Gatut Setiawan selaku Kabid Inteldakkim (Intelijen dan Pengawasan Keimigrasian) Kanwil Kemenkumham Jabar beserta tim dari Divisi Keimigrasian. Selasa (17/10/23)
Dalam evaluasi laporan harian intelijen, Kanim Cirebon menerima penilaian yang lumayan baik. Kabid Inteldakkim menjelaskan, “Laporan harian intelijen memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dini dan deteksi dini. Laporan ini digunakan sebagai bahan untuk rapat para pimpinan dan menentukan langkah-langkah strategis. Keberhasilan dalam membuat laporan ini membutuhkan analisa yang tajam, singkat, dan terarah.”
Ia juga menyoroti perlunya kerja sama dan penggalangan informasi yang lebih baik, terutama dalam membentuk jaringan dengan TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) dan pihak lain. Kabid Inteldakkim menjelaskan, “Jaringan ini memungkinkan kita untuk merespons berita penting dengan lebih cepat dan efisien. Selain itu, kita juga perlu melakukan penyamaran, penyurupan, dan pemantauan untuk memperoleh data yang akurat tentang keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Kanim Cirebon.”
Dalam arahannya, Kabid Inteldakkim memberikan perhatian khusus pada masalah perkawinan campuran (PERCA). Ia mengingatkan bahwa kasus-kasus terkait perkawinan campuran, seperti yang baru-baru ini terjadi, perlu pengawasan yang lebih ketat. “Kasus-kasus seperti perkawinan campuran yang melibatkan orang asing memerlukan pemahaman yang lebih baik dan interaksi yang lebih peka saat mewawancarai dan mendata orang asing,” ungkap KaBid IntelDakKim.
Selain itu, Kabid Inteldakkim juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penjamin virtual orang asing. Ia menekankan perlunya meningkatkan pengawasan ini dan menentukan dengan jelas mana yang berhak sebagai virtual office dan mana yang tidak.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat dalam memperkuat pengawasan dan intelijen terkait keimigrasian, sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap mobilitas orang asing di wilayah Indonesia.
You must be logged in to post a comment Login