Connect with us

    Jawa Barat

    Kemenkumham Jabar Gandeng Unit Eselon I Gelar Pra Rekonsiliasi Penyusunan LK dan BMN T.A 2023 Serta Penguatan Penyusunan LK serta (IKPA) 2024

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar pagi ini (Senin, 15/01/2024) melaksanakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN T.A 2023 dan Penguatan Penyusunan Laporan Keuangan serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) T.A 2024 secara Hybrid. Hadir langsung Perwakilan UPT Bandung Raya dan selebihnya secara Virtual melalui Aplikasi Zoom. Pelaksanaan kegiatan Pra-Rekonsiliasi sendiri bertujuan untuk memastikan bahwa data keuangan dan BMN yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pada tahun 2023 sudah benar dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kegiatan tersebut juga diadakan sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan dan BMN, sehingga dapat lebih akurat dan terpercaya.

     

    Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104 Tahun 2017 Tentang Pedoman Rekonsiliasi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara Dan Kementerian Negara/Lembaga.

     

    Advertisement

    Kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN T.A 2023 dan Penguatan Penyusunan Laporan Keuangan serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) T.A 2024 ini berlangsung selama 5 hari kedepan (15-19 Januari 2024) per hari 13 UPT yang diisi dengan paparan dan arahan dari Unit Eselon I (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, Biro Pengelolaan BMN dan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I), dan diskusi dengan Narasumber dari KPPN Bandung I. Pada kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN T.A 2023 ini diharapkan dapat memberikan kontribusi serta masukan untuk memastikan bahwa penyusunan laporan keuangan dan BMN tahun 2023 nanti dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

     

    Dengan adanya kegiatan Pra Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan dan BMN T.A 2023 dan Penguatan Penyusunan Laporan Keuangan serta Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) T.A 2024 ini, diharapkan bahwa pemerintah dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih akurat dan terpercaya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Itulah berita terbaru tentang pelaksanaan kegiatan pra-rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan dan BMN T.A 2023.

     

    Advertisement

    Rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan dan BMN satuan kerja kepada unit akuntansi diatasnya secara berjenjang yang bertujuan untuk menyamakan data dan persepsi terkait data keuangan maupun data Barang Milik Negara sebagai pertanggungjawaban kinerja pelaksanaan anggaran. Rekonsiliasi merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisir terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.

     

    Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN ini juga merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan rekonsiliasi tingkat nasional yang akan dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 29 Januari sampai dengan 2 Februari 2024, mengingat bahwa Laporan Keuangan Satuan Kerja akan sangat berpengaruh bagi penyusunan Laporan Keuangan tingkat Kementerian yang pada akhirnya penilaian kinerja Kementerian, disamping itu juga merupakan upaya untuk mewujudkan tekad kita Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih, transparan dan profesional guna mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

     

    Advertisement

    Di Kemenkumham Jabar Tahun 2024 sudah dicanangkan menjadi “Tahun Prestasi”, pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali agar seluruh jajaran baik di seluruh Divisi di Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja fokus berjuang meraih penghargaan khususnya di bidang keuangan dan BMN (Penyerapan sesuai target maksimal, nilai IKPA 100, nilai Smart 95, Pengelolaan dan Penatausahaan BMN yang optimal) serta hal lainnya yang perlu dicapai. Kepada semua operator Keuangan dan BMN saya sampaikan penghargaan dan apresiasi atas segala usaha, kerja keras dan dedikasi yang telah saudara berikan selama ini sehingga diraihnya 14 kali opini WTP dari BPK, selanjutnya mari kita bekerja lebih keras lagi agar Kementerian Hukum dan HAM dapat meraih opini WTP yang ke 15 kalinya.

     

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]