Connect with us

    NEWS

    KEMENKUMHAM JABAR Ikuti Sosialisasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN Dengan SBSK Dari KPKNL BANDUNG

    Published

    on

    BANDUNG.Jarrakpos.com. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat hari ini (Senin, 07/02/2022) melalui Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara mengikuti Sosialisasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan Barang Milik Negara dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, berkesempatan hadir adalah Plt. Kepala Divisi Administrasi, Eva Gantini, yang mengikuti secara Virtual.

    Turut menghadiri kegiatan sosialisasi dari KPKNL Bandung ini adalah Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Pengelola BMN Kantor Wilayah, dan Pengelola BMN dari Satuan Kerja yang ada pada Koordinator Wilayah Bandung Raya. Kegiatan yang dilatarbelakangi untuk memastikan aset negara yang dikelola telah terutilisasi secara optimal dan sesuai dengan potensi terbaiknya.

    Pelaksanaan pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK ini berdasar kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara dan hal-hal yang hendak diukur diantaranya adalah Tanah Bangunan Gedung Kantor, Tanah Bangunan Rumah Negara dsb., Bangunan Gedung Kantor, dan Bangunan Rumah Negara dsb.

    Menindaklanjuti Sosialisasi ini Plt. Kadivmin Eva Gantini menghimbau kepada Pengelola BMN Kantor Wilayah maupun Satuan Kerja di Wiliyah Bandung Raya untuk segera menyiapkan data terkait pendataan awal pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan BMN dengan SBSK ini, setelah itu segerakan penyerahan data pendampingan pelaksanaan pendataan, dan mengkonfirmasi data hasil pendataan tersebut.

    Advertisement

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

     

     

    Advertisement

     

     

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]