Jawa Barat
Kemenkumham Jabar Kolaborasi Disnakertrans Sukabumi Guna Bentuk Desa Binaan Imigrasi
JARRAKPOS.COM – Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat didampingi Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Sukabumi untuk melaksanakan kegiatan Pendampingan Koordinasi antara Kanim Sukabumi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terkait PMI-NP dalam rangka pemetaan kandidat desa pembentukan Desa Binaan Imigrasi (Selasa, 27/02/2024).
Disambut oleh Bapak Indra sebagai Pengelola Data TKA dan PMI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sukabumi kemudian langsung diarahkan menuju Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Sukabumi sambil menunggu Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Teddy Sunandar.
C. Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian Dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Vera Widjajanti dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat menyampaikan maksud tujuan kedatangannya yaitu untuk meminta bantuan data PMI-NP untuk bahan pemetaan sebagai dasar program pembentukan Desa Binaan Imigrasi serta berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.
Vera Widjajanti menyampaikan secara singkat bahwa ada 2 Rencana Aksi yang melatarbelakangi rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi yaitu :
Meningkatnya Tingkat Kasua TPPO dan TPPM Lintas Negara sehinga dibentuklah Desa Binaan;
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Belum Optimal sehingga Dibentuk Pengetatan Pelaksanaan Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
Dalam koordinasinya Vera Widjajanti menjelaskan juga bahwa dalam rangka melaksanakan penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya terhadap tindak pidana perdagangan orang dan kejahatan antara negara lainnya. Instansi pusat kami yaitu Direktorat Intelijen Keimigrasian merasa perlu untuk melaksanakan program Desa Binaan Imigrasi yang akan diadakan di beberapa Kota/Provinsi di Indonesia khususnya desa yang mengalami kesulitan untuk mengakses info keimigrasian dan desa-desa yang menjadi kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Diharapkan kedepannya program ini dapat menjadi kolaborasi dengan Kepala Desa dan perangkatnya dalam upaya memperluas jangkuan pemberian informasi keimigrasian. Perangkat Desa dapat belajar langsung dan mendapat pendampingan secara berkelanjutan oleh Kantor Imigrasi setempat dibawah bimbingan Direktorat Intelijen Keimigrasian dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, terkait prosedur permohonan paspor dan informasi keimigrasian.
Perangkat Desa dapat berperan sebagai perpanjangan tangan Imigrasi dalam memberikan informasi keimigrasian kepada masyarakat pedesaan yang memiliki keterbatasan jangkuan dan akses. Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi. Program Desa Binaan Imigrasi juga sebagai upaya dalam rangka pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI. Upaya mengedukasi masyarakat ini selain untuk dapat meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Diharapkan pengetahuan tersebut dapat menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Vera Widjajanti menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ingin berkoordinasi terkait Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi guna cegah dan deteksi dini Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang berkaitan dengan kasus TPPO dan TPPM yang makin marak terjadi di masyarakat karena kurangnya penyebaran informasi mengenai Keimigrasian di desa-desa.
Teddy Sunandar mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dan akan menyampaikan kepada Kepala Disnakertrans Kab. Sukabumi. Teddy menyampaikan bahwa benar di Kab. Sukabumi ada kantong-kantong PMI yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan. Disnakertrans Kab. Sukabumi sudah menjalin koordinasi dengan Kantor Imigrasi Sukabumi dalam Timpora dan terdapat Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) juga di Disnakertrans Kab. Sukabumi sudah berjalan baik dan akan terus ditingkatkan lebih baik lagi. Disnakertrans Kab. Sukabumi sangat senang senang sekali terkait sosial tersebut karena tahun lalu penyebaran informasi terkait Keimigrasian di desa-desa masih kurang dan dampaknya masih banyak PMI-NP di Kab. Sukabumi. Dengan adanya ini diharapkan dapat mencegah atau setidaknya mengurangi angka PMI-NP di Kab. Sukabumi.
Arif Hidayat menanyakan kecamatan atau desa mana yang paling banyak PMInya dan meminta data kantong-kantong PMI di wilayah Kab. Sukabumi. Fungsional Pengantar Kerja, Disnakertrans Kab. Sukabumi Eli Widyaningsih menyampaikan jika Pemohon Paspor untuk PMI tujuan ke Timur Tengah terbanyak di Kec. Surade dan Kec. Jampang Kulon dan tujuan Asia di Kec. Pelabuhanratu. PMI se-kabupaten Sukabumi ada sekira ±6000 (enam ribu) orang.
You must be logged in to post a comment Login