Connect with us

    Jawa Barat

    Kemenkumham Jabar Laksanakan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Bidang KI 

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM – Kemenkumham Jabar hari ini, Jum’at, 22 Maret 2024, laksanakan kegaiatan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Bidang Kekayaan Intelektual Bersama Instansi Terkait dengan Tema ‘Membangun Pemahaman Untuk Melindungi Kekayaan Intelektual’ bersama APH dan Perangkat Dinas Wilayah Bandung Raya, dibuka Langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, bertempat di Hotel Grand Sunshine Kabupaten Bandung.

     

    Hadir pada kegiatan ini Mewakili Bupati Bandung adalah Kabid Pembangunan Dan Pemberdayaan Industri Pemkab Bandung, Maya Kusuma Dewi, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting Langi, yang berikan Laporan Panitia, lalu Kabid Yankum Jabar, Ahmad Kapi Sutisna, Koorwas PPNS, Kasubsi Binpu Korwas Jabar, Iptu Acung Rohmat, Kanit Tipidter Polrestabes Bandung, Iptu Andi Fika, dan Staf Seksi Pemantauan dan Barang Bukti Ditjen KI, Amran Purba, sebagai Narasumber.

     

    Advertisement

    Turut hadi Kepala UPT Se Bandung Raya dan Pejabat Administrator Kanwil Kemenkumham Jabar, serta sebagai Peserta pada kegiatan ini hadir dari unsur Kadin Jabar, DPRD Kab Bandung, PN Bale Bandung, Kejari Kab Bandung, Polres Kab Bandung, Kodim 0624 Kab Bandung, Satpol PP Kab Bandung, Disperindag Kab Bandung, Dispora Kab Bandung, Dinas Perkebunan Kab Bandung, Dinas Perikanan Kab Bandung, Disparbud Kab Bandung.

     

    Kadivyankum Andi Taletting Langi dalam Laporan nya menyampaikan bahwa, Tujuan Kegiatan ini sendiri Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, agar dapat dipahami dengan baik sehingga kedepannya dapat meminimalisir permasalahan hukum dan kerugian negara dan masyarakat dari pelanggaran Kekayaan Intelektual. Harapan kita bersama adalah masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam memanfaatkan potensi Kekayaan Intelektual.

     

    Advertisement

    Giliran Sambutan Bupati Bandung yang dibacakan Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Industri Disperindag Kab Bandung yang menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kegiatan kerjasama pemantauan dan pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual ini karena telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung, Kekayaan Intelektual sebagai Aset yang sangat berharga ini perlindungan nya perlu ditegakkan agar mampu mendukung berkembangnya industri kreatif, semoga melalui kegiatan ini berbagai informasi aspek hukum dalam perlindungan kekayaan intelektual mampu kita peroleh sehingga tercapainya kondusifitas bagi pelaku industri kreatif di wilayah Kabupaten Bandung.

     

    Kakanwil Andika yang berikan sambutan sekaligus Memubaka kegiatan menyampaikan, “Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini. Di tengah persaingan yang semakin ketat, perlindungan kekayaan intelektual bukan hanya menjadi penting, tetapi juga merupakan kunci keberhasilan bagi inovasi, pengembangan produk, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan menggali pemahaman yang lebih dalam tentang hak kekayaan intelektual, kita dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.” Ungkap Kakanwil.

     

    Advertisement

    “Melalui kegiatan ini kita mampu meperoleh strategi untuk melaksanakan perlindungan dan pemantauan Kekayaan Intelektual khusunya di Kabupaten Bandung, dengan pemaparan dari para narasumber diharapkan seluruh peserta mampu memperoleh pemahaman Kekayaan Intelektual sehingga dapat terhindar dari kerugian dalam bidang Kekayaan Intelektual. Kedapan semoga dapat tergali lagi kekayaan intelektual di Jawa Barat ini sehingga Industri Kreatif dapat terus tumbuh berkembang, Kemenkumham Jabar dengan meberdayakan PPNS kekayaan intelektual nya telah berhasal menangani 5 pelanggaran Kekayaan Intelektual, ini menjadi bentuk komitmen kami dalan peneggakan perlindungan kekayaan intelektual.” Tambahnya.

     

    “Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara instansi terkait dalam upaya melindungi kekayaan intelektual. Melalui diskusi, pertukaran pengalaman, dan pemahaman yang diperdalam, kita dapat mengidentifikasi celah-celah yang perlu diatasi dan mengembangkan strategi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan yang ada. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman kita tentang kekayaan intelektual dan membangun kerjasama yang solid dalam melindunginya.” Pungkas Kakanwil.

     

    Advertisement

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Materi oleh Ketiga Narasumber yang hadir dengan masing-masing materinya diantaranya Narasumber DJKI membawakan materi Membangun Pemahaman Melindungi Kekayaan Intelektual, Narasumber Kanwil Kemenkumham Jabar dengan materi, Narasumber Korwas Jabar dengan materi Peran dan Fungsi Korwas PPNS dalam Penyidikan, dan Narasumber Polrestabes Bandung dengan materi Hak Kekayaan Intelektual, pemaparan dilaksanakan secara Panel dan ditutup dengan Tanya Jawab dengan peserta.

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]