Jawa Barat
Kemenkumham Jabar Lakukan Verifikasi Faktual Dokumen Untuk Perpanjangan Sertifikasi 47 Lembaga Pemberi Bantuan Hukum
JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat tengah melaksanakan proses verifikasi faktual dokumen sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses verifikasi dan perpanjangan sertifikasi bagi pemberi bantuan hukum di wilayah Jawa Barat (Selasa, 20/08/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberi bantuan hukum yang ada di Jawa Barat tetap memenuhi standar dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno yang ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi dan dilaksanakan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari menyatakan bahwa verifikasi faktual dokumen ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkumham dalam menjaga kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat. Kemenkumham Jabar memastikan bahwa seluruh pemberi bantuan hukum yang terdaftar dan bersertifikat di Jawa Barat benar-benar memiliki kompetensi dan kelayakan untuk memberikan layanan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Verifikasi ini dilaksanakan selama 4 hari (20-23 Agustus 2024) dengan melibatkan 47 Lembaga Pemberi Bantuan Hukum yang ada di Jawa Barat, sehingga mekanismenya diatur per hari Tim Verifikasi akan memeriksa kelengkapan Lembaga Pemberi Bantuan Hukum di Jawa Barat sebanyak 12 Lembaga.
Proses verifikasi ini melibatkan pengecekan langsung terhadap berbagai dokumen penting seperti akta pendirian, profil lembaga, daftar personel, serta laporan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemberi bantuan hukum. Selain itu, Kemenkumham Jabar juga memverifikasi data terkait sarana dan prasarana yang dimiliki oleh lembaga tersebut guna memastikan kesiapan mereka dalam memberikan layanan bantuan hukum yang optimal.
Bagi lembaga pemberi bantuan hukum yang telah terverifikasi, sertifikasi mereka akan diperpanjang untuk jangka waktu tertentu. Namun, bagi lembaga yang tidak memenuhi syarat, sertifikasi mereka dicabut.
Proses verifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas lembaga pemberi bantuan hukum di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap keadilan dengan layanan yang berkualitas. Kemenkumham Jawa Barat menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap lembaga-lembaga ini untuk memastikan bahwa mereka terus beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Dengan adanya langkah ini, Kemenkumham Jawa Barat berharap bahwa masyarakat di Jawa Barat akan semakin mudah dan merasa aman dalam mengakses bantuan hukum yang dibutuhkan. Diharapkan, melalui kegiatan verifikasi ini, kualitas bantuan hukum yang diperoleh masyarakat dapat terus meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dapat terjaga. Kemenkumham Jawa Barat berkomitmen untuk terus mendukung akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan langkah ini, diharapkan pengalaman dan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka akan semakin baik, serta menjadikan lembaga pemberi bantuan hukum di Jawa Barat semakin profesional dan kredibel.
Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalani proses ini dengan transparan dan akuntabel, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.
You must be logged in to post a comment Login