Connect with us

    Jawa Barat

    Kemenkumham Jabar Persiapkan Jajaran Menjelang Pemeriksaan LK T.A. 2023 oleh BPK RI

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2023 secara hybrid. Pada hari ini, Kamis (18/01/24) yang bertempat di Ruang Sahardjo.

    Tampak hadir Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara Egga Okstrada Mulyana, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat dan Pegawai Pengelola Keuangan dan BMN serta JF Pengadaan Barang dan Jasa.

    Sehubungan dengan surat tugas Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor 8/ST/III/01/2024 tanggal 5 Januari 2024 dan Surat Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI nomor SEK-UM.01.01-38 Hal Undangan menghadiri secara virtual kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024. 2 hal tersebutlah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan rapat ini.

    Pada awal kesempatan, Itun Wardatul Hamro membawakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya. Dalam sambutannya, Itun mengatakan, “Kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis, Para Pejabat Struktural, Pengelola Keuangan dan Bendahara Pengeluaran agar berkomunikasi dengan baik dan aktif kepada Tim Pemeriksa BPK RI. Jangan menunda-nunda permintaan data dari Tim Pemeriksa.” katanya.

    Advertisement

    Usai itu, Kusnali pun menyampaikan sambutannya seraya menegaskan, “Kesempatan kali ini adalah momentum untuk mengingatkan kembali akan persiapan dokumen yang nantinya akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK. Jika ada kendala ataupun masalah yang harus dikomunikasikan melalui forum ini maka segera disampaikan agar segera didapatkan solusinya. Yang menjadi harapan kita semua adalah agar hasil pemeriksaan nantinya Laporan Keuangan dapat dipertanggungjawabkan, pertahankan opini WTP dan tidak terdapat temuan-temuan yang memberatkan.” tegasnya.

    Kemudian rapat pun dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ferry Ferdiansyah. Ferry pun menjelaskan secara komprehensif terkait jadwal pemeriksaan BPK RI, Jenis pemeriksaan, susunan Tim Pemeriksa dan terlebih penting dari itu semua yaitu jenis-jenis dokumen yang dimintakan/dipersiapkan dan juga hal-hal yang akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa  tersebut.

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]