Connect with us

    DKI Jakarta

    Kemenkumham Jabar Raih Penghargaan Terbaik Pelaksanaan P5HAM

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM. JAKARTA – Siang ini (Senin, 20/05/2024) Kemenkumham Jabar melalui Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi hadir memenuhi undangan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra untuk mengikuti Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakkan Hak Asasi Manusia di Jakarta dengan mengusung tema “Wujudkan P5HAM Yang Berdampak Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM se-Indonesia serta seluruh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia dan jajarannya yang tersambung secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom dan terpusat di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Nomor 1 Pasar Baru Kota Jakarta Pusat.

     

    Acara yang akan berlangsung pada tanggal 20-22 Mei 2024 ini bertujuan untuk menyusun dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam upaya Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Rapat kerja ini dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly, serta dihadiri Perwakilan Kemenko Maritim dan Investasi, Kepala Biro Hukum, Komnas HAM, Kerjasama dan Humas Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK), Kemenpan RB, Bappenas, dan FNF Indonesia.

     

    Advertisement

    Agenda rapat kerja meliputi Evaluasi Program dan Kegiatan P5HAM tahun sebelumnya, pembahasan isu-isu krusial terkait HAM, serta penyusunan rencana aksi untuk tahun anggaran 2024. Selain itu, akan diadakan sesi Diskusi Bisnis dan Pemberian Penghargaan Kepada Kanwil Kumham Terbaik (dalam Pelaksanaan Program Penegakan Penghormatan Perlindungan Pemenuhan dan Pemajuan HAM dan Dukungan Manajemen) dan Peluncuran Produk Layanan (Prisma 2.0, SIMAS HAM 2.0, Indeks HAM Indonesia 2023) dan Kebijakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tentang Tata Kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah, berikut juklak,  Peraturan Menteri Hukum dan HAM Tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan), Mars Ditjen HAM serta Peningkatan Kapasitas K/L/D terkait Bisnis dan Hak Asasi Manusia melalui Penyusunan Rencana Aksi TA 2025 dan Rencana Prioritas Nasional TA 2026.

     

    Dalam konteks global, Indonesia terus berupaya memperkuat komitmennya terhadap HAM melalui berbagai kebijakan dan inisiatif. Melalui rapat kerja ini, diharapkan dapat tercipta terobosan-terobosan baru yang tidak hanya meningkatkan pemahaman tentang HAM tetapi juga memperkuat mekanisme penegakan dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.

     

    Advertisement

    Dengan terlaksananya Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia TA 2024, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia berharap dapat memperkuat komitmen dan kerjasama antar pihak terkait dalam rangka mewujudkan Indonesia yang lebih adil dan manusiawi.

     

    Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra dalam laporannya menyampaikan. Pada kesempatan ini akan diberikan penghargaan kepada Kantor Wilayah yang telah menggunakan layanan Ditjen HAM dengan maksimal. Selama dua hari mendatang para peserta rapat akan membahas sejumlah rencana aksi dan program strategis di bidang HAM guna mensukseskan pembangunan nasional. “Kami harapkan melalui rapat kerja ini pada akhirnya adalah publik akan dapat merasakan penikmatan HAM yang lebih baik lagi kedepannya,” ujar Dhahana.

     

    Advertisement

    Pada kesempatan yang sama diserahkan beberapa penghargaan kepada Kantor Wilayah dan Mitra Kerja dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia atas kontribusi dan kinerja nyata dalam memajukan Hak Asasi Manusia. Ada beberapa kategori penghargaan yang diserahkan Menteri Hukum dan HAM R.I yaitu : Kategori Kantor Wilayah Terbaik dalam Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5 HAM) Regional Barat oleh Kanwil Kemenkumham Jabar, Regional Tengah oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Regional Timur oleh Maluku Utara.

     

    Penghargaan atas terpenuhinya Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan Hak Asasi Manusia sesuai Standar Indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Uji Tuntas HAM) diberikan kepada PT. Bank Rakyat Indonesia, TBK, Bumi Resource TBK, dan PT. Citra Majapahit Argo.

     

    Advertisement

    Penghargaan kategori Organisasi Masyarakat Sipil yang Melakukan Upaya Bersama Kemenkumham dalam P5HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental diberikan kepada Perhimpunan Jiwa Sehat, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat dan Pusat Rehabilitasi Yayasan Kristen Untuk Kesehatan Umum.

     

    Penghargaan kategori Partisipasi aktif terhadap sosialisasi kepada Pemilih Pemula pada Pemilu Tahun 2024 diberikan kepada Komunitas Pemuda Pecinta Hak Asasi Manusia.

     

    Advertisement

    Penghargaan kategori Dukungan dalam Pengembangan Kewirausahaan para Anggota Forum Komunikasi Purna Bhakti Ditjen HAM diberikan kepada PT. Taspen Persero

     

    Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini harus diawali dengan semangat karena hari ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional ke 116. Selaras dengan semangat kebangkitan nasional, Yasonna memandang rapat kerja ini sebagai momentum yang sangat baik untuk sama-sama berdiskusi guna mendapatkan solusi strategis.

     

    Advertisement

    Sebagai pemangku tanggung jawab (duty bearer), Yasonna menilai prinsip dan nilai-nilai HAM harus dapat diinternalisasikan ke dalam setiap kebijakan pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM yang mendapatkan amanat sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang memiliki fungsi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di Hukum dan HAM. Dalam menyiapkan kebijakan dalam bidang HAM Kementerian Hukum dan HAM tentunya melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan kelembagaan nasional bidang HAM (Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas) untuk mewujudkan P5HAM.

     

    “Karena itu, kita di Kementerian hukum dan HAM harus terus berupaya memastikan seluruh elemen untuk berkomitmen menerapkan HAM baik ketika membuat maupun menjalankan kebijakan agar berdaya guna,” pesan Yasonna.

     

    Advertisement

    Sebagai informasi, raker program pemajuan dan penegakan HAM tahun 2024 ini melibatkan 285 peserta. Tidak hanya dihadiri para pegawai di KemenkumHAM, raker kali ini juga turut diikuti oleh Anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, Lembaga HAM Nasional, Mitra Kerja HAM, Pelaku Usaha, Komunitas Pemuda Pelajar Pecinta HAM (KOPPETA).

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]