Connect with us

    Jawa Barat

    Kemenkumham Jabar Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI 

    Published

    on

    JARRAKPOS.COM -Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Robianto didampingi Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Archie, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Agung Adi Putro, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Erwin Wiryawan, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara Egga Okstrada beserta staf, ikuti bersama secara virtual kegiatan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

    Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid di Hotel Mercure Kemayoran Jakarta itu, dihadiri oleh Inspektur Jenderal Komjen. Pol Reynhard Silitonga, Sekretaris Inspektorat Jenderal Heni Susila Wardoyo, Auditor Utama Keuangan Negara I Akhsanul dan diikuti oleh 11 Kepala Kantor Wilayah.

    Kegiatan konsinyasi percepatan tindak lanjut dari pemeriksaan BPK tahun 2024 pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilatarbelakangi oleh masih adanya beberapa kendala yang dihadapi Satuan Kerja (Satker) dalam penyelesaian rekomendasi atas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI yang belum sesuai atau belum ditindaklanjuti oleh Satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sedangkan maksud dari kegiatan ini adalah sebagai upaya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan BPK RI di lingkungan Kementerian Hukum dan hak asasi manusia dengan tujuan sebagai alat perbaikan manajemen dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran serta pendokumentasian rekomendasi tindak lanjut teman BPK RI. Selain itu, asaran dari kegiatan ini adalah terpenuhinya data tindak lanjut BPK RI yang belum sesuai rekomendasi dan belum ditindaklanjuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan hak asasi manusia Republik Indonesia.

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]