Connect with us

    DAERAH

    Kemenkumham Serentak Gelar DJKI Mengajar di 33 Provinsi

    Published

    on

    MAKASAR, jarrakpos.com | Sekitar 5000 siswa dan siswi di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama akan mendapatkan edukasi mengenai kekayaan intelektual (KI) oleh 346 relawan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI). Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara hybrid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).

    Dalam pelaksanaan kegiatan, DJKI bekerja sama dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di tiap provinsi. Para siswa dan siswi di setiap sekolah yang terpilih akan mengikuti sesi pembelajaran dengan para RuKI di masing-masing wilayah. Setelah sesi pembelajaran, peserta akan bergabung secara hybrid melalui Zoom untuk mengikuti sesi dialog interaktif dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.

    “DJKI Mengajar merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan mengenai pengetahuan kekayaan intelektual,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu.

    Sedangkan RuKI terdiri atas pegawai Kemenkumham baik di unit pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh Indonesia. RuKI akan menanamkan pengetahuan mengenai kekayaan intelektual secara sederhana melalui semangat berkarya dan berinovasi.

    Advertisement

    Semangat untuk menyelenggarakan DJKI Mengajar 2022 berangkat dari pemahaman bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan membina siswanya untuk mengembangkan minat dan bakat. Tentunya hal tersebut berkaitan erat terhadap terciptanya suatu inovasi.

    “Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar sebagai generasi penerus bangsa dapat memahami pentingnya pelindungan dan manfaat dari KI sehingga peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud,” pungkas Razilu.

    Pada kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, juga akan berbincang langsung dengan anak-anak yang hadir dan bergabung secara virtual di seluruh Indonesia. Yasonna juga akan memberikan penghargaan pada siswa dan siswi berprestasi sebagai bentuk apresiasi bagi para pencipta dan inventor muda Indonesia.

    DJKI Mengajar dengan tema: Kreativitas dan Kejujuran Dalam Berkarya menargetkan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI sejak dini serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.

    Advertisement

    Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, DJKI Mengajar dilaksanakan di 5 (lima) sekolah yang tersebar di Kota Denpasar, yakni SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Santo Yoseph, SMP 1 Saraswati, SD Cipta Darma, SD Negeri 8 Denpasar.

    Pembukaan DJKI Mengajar pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dilaksanakan di SMP Santo Yoseph oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu.

    Anggiat menyampaikan program ini bertujuan untuk mengenalkan Kekayaan Intelektual sejak dini melalui pengembangan kreativitas yang akan menghasilkan nilai ekonomi dan komersialisasi untuk kesejahteraan masyarakat.

    “Saat ini nilai ekonomi sebuah seni masih dipandang sebelah mata, maka melalui program ini kita bisa memberikan pemahaman kepada adik-adik di sekolah bahwa kreativitas bisa menjadi sebuah karya yang berharga dan bernilai ekonomis”, ungkap Anggiat.

    Advertisement

    Kepala SMP Santo Yoseph, Wenda Imeldina Tumengan menyampaikan terimakasih kepada Kemenkumham karena telah menyelenggarakan program DJKI Mengajar ini.

    “Semoga melalui Program DJKI Mengajar ini dapat menumbuhkan pemahaman bagi anak-anak tentang pentingnya sebuah karya dari kreativitas”, tutur Wenda.

    Di lain tempat, Kepala SD Cipta Darma, Ni Luh Rinun berharap melalui adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan Kekayaan Intelektual sejak dini sehingga kedepannya anak-anak Indonesia bisa lebih menghargai karyanya sendiri dan orang lain.(Tude/hms).

    Advertisement