Connect with us

Sumatera Utara

Kenapa Ya Dengan Ahli ? Setiap Postingan Jaksa Jovi Tak Ada Sebut Nama NM Macam-Macam

Published

on

Tapsel, (JarrakPos)- Terasa aneh didengar pendapat ahli yang mengatakan Jovi Andrea Bachtiar (JAB) diduga bersalah melakukan pencemaran nama baik dengan tuduhan sengaja menyerang kehormatan atau nama lain orang lain dengan cara menuduh suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik .

 

Padahal Jovi yang merupakan seorang jaksa aktif tersebut tidak pernah menyerang kehormatan seseorang berkaitan dengan kesusilaan apalagi menyebutkan nama. Postingan Jovi yang berada di Instagram sifatnya himbauan secara umum bagi seluruh ASN termasuk dirinya agar tidak menggunakan mobil dinas tanpa hak apalagi dipergunakan untuk keperluan di luar dinas dan bersenang-senang.

 

Advertisement

Lantas siapa yang dirugikan dalam postingan tersebut ? Kenapa N merasa dirugikan dalam hal ini yang kemudian membuat laporan polisi ke Polres Tapsel mengadukan Jovi . Apakah keberatan NM atas postingan Jovi tersebut? Apakah ini mangartikan NM pernah melakukan hal yang dihimbau oleh Jovi tersebut ?

 

Soal memajang foto, sebelum memasuki Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kepada wartawan Jovi menjelaskan,

 

Advertisement

“itu beda . Pertama saya memajang foto yang diambil dari akun dia (NM -red) yang sifatnya dipublish , kedua saya sarjana hukum faham dengan apa yang namanya unsur kesengajaan yang saya ambil dari sekian banyak foto toh foto yang menggunakan seragam yang sifatnya publish (bukan privasi) artinya tidak dikunci dan yang saya ambil itu yang pakaian seragam bertujuan saya ingin menunjukkan bahwa tulisan itu tidak ngomong apa-apa kecuali himbauan kepada kolega yang ada di Padangsidimpuan, di Tabagsel ketika melihat perempuan ini menggunakan mobil dinas Pajero Sport yang diduga milik Kajari Tapsel laporkan ke saya supaya saya laporkan kepada pimpinan secara berjenjang kenapa karena yang bersangkutan bukan ajudan dan supir, melainkan Pengawal Tahanan. Di SK nya Pengawal Tahanan, karena mobil itu hanya ada di level Kajari”, jelas Jovi.

 

Lebih lanjut Jovi menerangkan, Baru di postingan berikutnya saya mengatakan kalau ingin pacaran apalagi ingin berhubungan badan jangan menggunakan mobil dinas, saya tidak menyebut nama siapa-siapa itu sifatnya refleksi bagi setiap ASN bukan ke dia, semua ASN termasuk saya, kalau ingin pacaran apalagi berhubungan badan jangan menggunakan mobil dinas.

 

Advertisement

Dan itu hanya narasi yang sifatnya refleksi diposting tanpa menyematkan foto dengan tidak menyebutkan nama .

 

Lantas siapa yang dirugikan dan kenapa merasa dirugikan, padahal saya hanya mengrefleksi untuk kebaikan institusi kejaksaan, tanya Jovi.

 

Advertisement

Diinformasikan , Jovi Andrea Bachtiar seorang jaksa yang bertugas sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Jovi telah berhasil melakukan reformasi birokrasi di tubuh lembaga Adhyaksa secara keseluruhan melalui pengajuan Judical Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Jabatan seorang Jaksa Agung yang selama ini dijabat dari orang partai. Setelah melakukan kajian akhirnya MK mengabulkan permohonan Jovi agar jabatan dan atau posisi Jaksa Agung diduduki oleh orang dari Kejaksaan sendiri sehingga sifat independensi penagak hukum di tubuh kejaksaan bisa berjalan dengan baik tanpa intervensi oleh orang-orang partai politik.

 

Hal ini merupakan terobosan baru juga untuk orang-orang kejaksaan dalam meraih karir hingga jenjang jabatan Jaksa Agung.

 

Advertisement

Seorang Jovi mampu mengangkat harkat dan martabat lembaga Adhyaksa secara keseluruhan dan hal ini patut diberikan penghargaan atas prestasinya.

 

Secara nasional seorang jaksa Jovi mampu untuk memperbaiki lembaga kejaksaan, lantas kenapa untuk memperbaiki intern kejaksaan skala daerah dimana tempat dia bekerja di Kejaksaan Negeri Tapsel mendapatkan hambatan ?

 

Advertisement

Apa salahnya mengkritik seluruh ASN agar tidak menggunakan mobil dinas tanpa hak untuk kepentingan pribadi dan bersenang-senang, bukankah itu satu bentuk kepedulian agar nama baik kejaksaan tidak tercemar ?

 

Terpisah Ketua Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa (AWP2J) Kepulauan Sumatera , Erijon Damanik, menjelaskan seorang ahli yang memberikan pendapat terhadap perkara Jovi sebaiknya menggunakan dalil dan atau konsideran atau refrensi untuk menentukan kalau Jovi itu bersalah, hal ini juga sebagai pembelajaran kepada semua orang.

 

Advertisement

“Bukan hanya berdasar menghubung-hubungkan postingan yang satu dengan lainnya”, jelas Erijon.

 

Kita juga sudah melihat dalam setiap postingannya di akun Instagram milik saudara Jovi tidak ada satupun yang menyebutkan nama seseorang , yang saya lihat hanya himbauan.

 

Advertisement

“Jangan hanya karena pendapat ahli yang diduga keliru, akan mengorbankan masa depan orang, ahli juga harus berpijak kepada nilai kemanusiaan dengan mempertimbangkan perasaan keluarga Jovi yang tadinya idealis membela kepentingan lembaga kejaksaan kini harus mendekam di penjara oleh karena kepentingan seseorang yang  memaksakan kehendak “, pinta Erijon.

 

Semoga penanganan perkara ini tidak dicampuri oleh interance pribadi (kepentingan pribadi) dan tidak berbau intimidasi politik dari seorang pemimpin kepada bawahannya yang menggunakan tangan pihak ketiga, himbau Erijon. *(Ali Imran).

 

Advertisement

 

 

 

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply