DAERAH
Kepala MPMPTSP Badung Jadi Narasumber Pelatihan Penyusunan RTRW di Universitas Mahasaraswati Denpasar
Mangupura, JARRAKPOS.com – Prodi Program Pengembangan Wilayah dan Pengelolaan Lingkungan (P2WL) Universitas Mahasaraswati Denpasar bekerjasama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bali menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bertempat di Aula Kampus setempat pada Sabtu (14/3/2020). Peserta pelatihan sekitar 50 orang yang merupakan Mahasiswa Pasca Sarjana P2WL Universitas Mahasaraswati dan Anggota IAP Bali diberikan materi oleh 9 Narasuber yang kompeten di bidangnya.
Selain untuk meningkatkan kompetensi sebagai Ahli Perencana Tata Ruang, secara akademis pelatihan tersebut dilaksanakan dengan tujuan Surat Keterangan Pendampingan Izasah (SKPI) khususnya bagi mahasiswa Pasca Sarjana P2WL. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, ST.MT., yang memiliki kualifikasi pendidikan Perencana Kota dan Daerah (Planner) jebolan Magister Perencanaan Kota dan Daerah, Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, Yogjakarta diundang sebagai salah satu narasumber pada Bimtek tersebut dengan materi Kebijakan Pembangunan Investasi Pariwisata dikaitkan dengan RUU Cipta Kerja.
Narasumber lain dalam Bimtek tersebut meliputi, Ir Ngakan Putu Kirim M.Si Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Provinsi Bali, Ir Made Arca Eriawan, MM IAP, Kelompok Ahli Gubernur, Dr Ir Ketut Sumantra MP Ditrktur Pasca Sarjana UNMAS, Prof Dr Ir I Putu Rumawan Salain M.Si Pemerhati Tata Ruang/ Guru Besar UNUD, Ir I Ketut Janapria MT Tiam Ahli DPRD Kab. Klungkung, Drs R Suyarto M Si PPGS UNUD, Ir Gusti Putu Anindya Putra MSP Kepala Pusat Studi Pembangunan Perkotaan dan Wilayah UNHI, dan Prof Dr Ir I Ketut Arnawan MP Kaprodi P2WL UNMAS. Ditanya usai membawakan materi, Agus Aryawan menyampaikan pelatihan yang diselenggarakan tersebut sangat tepat menyikapi berbagai permasalahan tata ruang ditengah pesatnya perkembangan pembangunan terutama di sektor pariwisata.
Apalagi Pemerintah Pusat sedang menggodok RUU Cipta Kerja dan mendorong pertumbuhan investas untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut perlu disikapi dan diantisipasi terutama terhadap kebijakan pembangunan di daerah agar selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat namun tetap mempertahkan kearifan lokal yang selama ini kita jalankan. mas/ama/*