HUKUM
Kepala Sekolah Gelapkan Dana Akhirnya Ditangkap Polisi

BEKASI,JARRAKPOS.COM – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah sebesar ratusan juta rupiah. Dua orang ditangkap terkait kasus korupsi tersebut.
“Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (bendahara sekolah),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, Jumat (21/3/2025).
Kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah itu diperkirakan menyebabkan merugikan pihak Yayasan Daarun Nadwah Cikarang hingga Rp 651.732.500. Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan.
Menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2014 hingga 2022,” katanya.
Dia juga menyebutkan modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, menaikkan (mark up) biaya SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.
Tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS,” katanya.
Sedangkan Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.
Editor: Feri
You must be logged in to post a comment Login