Connect with us

HUKUM

Kepala Sekolah Gelapkan Dana Akhirnya Ditangkap Polisi

Published

on

BEKASI,JARRAKPOS.COM – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah sebesar ratusan juta rupiah. Dua orang ditangkap terkait kasus korupsi tersebut.

“Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Alwi Alatas (Kepala SDIT Atssurayya) dan Holisoh Nurul Hilda (bendahara sekolah),” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Mustofa, Jumat (21/3/2025).

Kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana sekolah itu diperkirakan menyebabkan merugikan pihak Yayasan Daarun Nadwah Cikarang hingga Rp 651.732.500. Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan melakukan audit keuangan.

Menemukan adanya laporan keuangan fiktif dan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2014 hingga 2022,” katanya.

Advertisement

Dia juga menyebutkan modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi manipulasi laporan keuangan, menaikkan (mark up) biaya SPP, serta duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.

Tersangka Alwi Alatas selaku kepala sekolah diduga telah melakukan laporan fiktif terkait pertanggungjawaban dana BOS,” katanya.

Sedangkan Holisoh Nurul Hilda masih melakukan penerimaan berbagai biaya sekolah meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai bendahara.

 

Advertisement

 

Editor: Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]