HUKUM
Kepolisian Buru Pelaku Pencurian Ketu di Pura Taman Limut
Gianyar, JARRAKPOS.com – Sudah sepekan berlalu telah terjadi pencurian pratimia berupa ketu di Pura Taman Limut, Desa Adat Pangosekan, Desa Mas, Kecamatan Ubud. Namhun saat ini, belum ada tanda-tanda pelaku ditemukan. Polsek Ubud yang bertanggung jawab atas Wilkumnya tersebut, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian pratima tersebut.
Kapolsek Ubud, AKP Sudyatmaja, Minggu (17/5/2020) pagi mengatakan bahwa pihaknya yang dibackup oleh Reserse Kriminal Polres Gianyar masih mengalami kesulitan untuk mengungkap siapa sebenarnya pelaku dari pencurian pratima di Pura Taman Limut tersebut. “Minimnya barang bukti, terlebih lagi di seputaran lokasi pencurian yakni di Pura Taman Limut aktivitas masyarakat relatif sepi. Ditambah lagi pada saat kejadian seminggu lalu, suasana sedang social distancing,” ujarnya.
Semenjak terjadinya kasus pencurian tersebut, saat ini hampir sebagian besar Desa Adat di Ubud telah kembali mengaktifkan sistem pakemitan atau penjagaan khususnya diareal Pura. “Kami memang mengimbau desa adat di Ubud, supaya mengaktifkan pakemitan. Sebab dalam situasi pandemi covid-19 ini, apapun bisa terjadi, mengingat aktivitas masyarakat di Ubud sangat jarang. Bahkan pukul 20.00 Wita, situasi di Ubud sudah sangat sepi, karena toko-toko sudah tutup, dan masyarakat lebih memilih di rumah,” ungkapnya.
Kasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp 25 juta tersebut terjadi karena pelaku memanfaatkan situasi yang sepi akibat mewabahnya pandemik Covid-19. tur/ama