Connect with us

DKI Jakarta

Keren, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar

Published

on

Fantastis, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar

JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari Badan Pemulihan Aset (BPA) hingga periode Januari 2025 mencapai Rp 269,1 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaban PA) Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH MH, dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Amir Yanto mengungkapkan bahwa PNBP tersebut terdiri dari :

  1. Lelang : Rp46.978.460.691
  2. Uang : Rp21.158.327.208
  3. Penyelesaian UP: Rp199.904.384.196
  4. Penjualan Langsung : Rp1.153.001.083

Selain itu, kata Amir Yanto, Badan Pemulihan Aset juga melaksanakan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 352/KM.6/2024 tanggal 18 Desember 2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-8/BPA/BPApa/12/2024 tanggal 19 Desember 2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“PSP Barang Milik Negara itu berupa 3 unit Apartemen South Hills bertempat di Jl. Denpasar Raya RT 16/ RW 7, Kelurahan Karet Kuningan Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan senilai Rp16,1 miliar,” terang Amir Yanto.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com