Connect with us

    DAERAH

    Ketahuan Berselingkuh, Sekdes Pucungsari Dituntut Warga Mundur Dari Jabatannya

    Published

    on

    Magelang.//03/12/2021//Jarrakpos.com// akibat perbuatan tak terpuji,melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain,Sekdes Desa Pucungsari Wawan Edi Prasetyo dituntut warga agar mundur dari jabatan Sekdes.

                                     Hartono koordinator demo warga,  bacaan tuntutan warga

    Hartono,Tokoh masarakat Desa Pucungsari,menjelaskan bahwa apa yang dilkakukan oleh Sekdes desa Pucungsari kecamatan Grabag,Kabupaten Magelang adalah aib,maka harus mundur dari Jabatan,karena telah mencoreng nama desa.

    warga demo tuntut Sekdes mundur

    Demo diterima oleh Kepala desa Pucungsari Sholikin yang didampingi oleh anggota BPD dan Tata Pemerintahan Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.
    Kepala desa Pucungsari ketika didesak oleh masarakat agar secepatnya memberhentikan Wawan Edi Prasetyo sebagai sekdes dalam jangka waktu 7 hari, Sholikin menerima tuntutan demonstran agar permasalahan perselingkuhan bisa diselesaikan dalam tempo 7 hari.

    Dan jika dalam waktu 7 hari Kepala desa tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut akan di bawa ke ranah hukum,jelas koordinator demo Hartono.

    Advertisement

    Demo itu mendapat perhatian masarakst luas karena kantor kelurahan tidak jauh dari pasar.

    Menurut informasi dari beberapa sumber,bahwa kasus penurunan sekdes ini pernah di mediasi oleh Lembaga Swadaya Masarakat BPPI Tegalrejo Magelang.

    Daryanto,Ketua Dpc LSM BPPI Membenarkan upaya mediasi yang dilakukan pihaknya,aga semua berjalan lancar dan kondusif,Dari LSM hadir Kamidul Manan,Sukmaji,Aji Sutrisno (Bagus).

     

    Advertisement

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Laporan : Ida Bagus

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]