Connect with us

NEWS

Ketidak Pastian Jadwal Pemilu, Komisi II Panggil Kemendagri dan KPU

Published

on

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman mengatakan bahwa Komisi II akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin 10 Januari 20202. Kata Aminurokhman, pemanggilan tersebut, untuk mengetahui dan mencermati simulasi yang telah dibuat oleh kedua lembaga tersebut.

“Jadi pembukaan sidang bersama KPU dan Kemendagri Senin Besok, kita akan dalami dan analisa dari masing-masing kedua lembaga tersebut. Sejauh mana tahapanya dan seperti sejauh mana faktor anggaranya dan efektifitas penyelenggaraanya, nanti untuk detail tanggalnya di (Rapat Dengar Pendapat-red) kita bahas.”kata Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman kepada JARRAKPOS saat dihubungi melalui sambungan WhatshaApnya, Sabtu (8/1) di Jakarta.

Namun demikan, kata Aminurokhman, biasanya dari yang sudah-sudah pelaksanaan Pemilu kerap dilakukan pada bulan April. Sementara, untuk pemilu tahun 2024 ini, kemungkinan akan sedikit mengalami kemunduran bulan, mengingat April telah memasuki Ramadhan dan berhimpitan Lebaran.

“Kemuniknan besar pelaksanaannya akan mengalami kemunduran dua atau tiga bulan, kalau usulan Mendagri kabarnya mengajukan di bulan Mei, sementara untuk KPU persinya Febuari 2024.”tutur Aminurokhman.

Advertisement

Aminurohman mengatakan, jadwal Pemilu 2024 tergantung kepada kesepakatan pemerintah bersama KPU. Aminurokhman menyaramkan, agar tak terlalu mepet seperti pemilu sebelumnya. Dari masing-masing kedua lembaga tersebut mempunyai argumen-argumen yang cukup nasional.

“Persoalan itu harus diputuskan dua institusi itu, bukan DPR. Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja. Pastinya usulan penyelenggaraan pemilu 2024 persi Kemendagri dan KPU mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing.”ucap politisi NasDem tersebut.

Sebelumnya, ketidak pastian jadwal pemilu 2024 sempat disoroti oleh pengamat politik dari Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Septa, menurut Septa ketidakjelasan jadwal pemilu akan berimplikasi pada kesulitan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Septa mengingatkan, tugas KPU ke depan sangat berat, selain pemilu serentak, juga akan pilkada serentak beberapa bulan kemudian. Jangan sampai penetapan jadwal ini ditunda terus-menerus. Seyogyanya, sebelum 20 bulan, sudah ada jadwal yang pasti sehingga KPU dapat bekerja dengan tahapan-tahapan yang lebih pasti.

Advertisement

Septa mengaku pesimistis jadwal ini akan segera disepakati dalam waktu dekat mengingat DPR masih reses dan akan kembali bersidang paling cepat dua minggu ke depan usai masa reses pada 10 Januari 2022 mendatang.

Selain itu, menurutnya, masa kerja anggota KPU 2017-2022 akan berakhir pada Februari 2022. Ini akan memiliki konsekuensi terhadap waktu yang dibutuhkan anggota KPU yang baru untuk menyesuaikan dan mempelajari secara keseluruhan persiapan pemilu mendatang.

“Jika dilihat kondisi saat ini, kemungkinan besar pemerintah dan DPR akan menyepakati jadwal pemilu bersama komisioner yang baru. Jangan sampai kejadian 2019 terulang. Tanggal pemilu belum ada sementara persiapan sudah melewati 20 bulan. Ini bisa menjadi tekanan buat penyelenggara dan menyebabkan gunjang-ganjing yang tidak perlu,” terang Septa.(jumri)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]