Connect with us

    EKONOMI

    Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Berantas Mafia Pupuk

    Published

    on

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan.

    Permintaan itu disampaikan merespon terbongkarnya jaringan mafia pupuk
    bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, belum lama ini.

    “Mempermainkan harga pupuk sama dengan
    mengganggu kehidupan masyarakat karena dampak dari kelangkaan pupuk sangat besar. Masyarakat perlu
    terlibat mengawasi penyaluran
    pupuk bersubsidi. Jangan sampai mafia pupuk
    menyalurkannya ke pihak lain dan mengambil
    keuntungan,” kata LaNyalla, Minggu (23/1/2022).

    LaNyalla meminta masyarakat tidak sungkan melapor ke polisi jika mengetahui ada pihak-pihak yang terlibat mafia
    pupuk.

    Advertisement

    “Lapor ke aparat berwajib jika melihat ada penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini. Semua wajib ikut mengawasi agar tepat sasaran dan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan di tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan seperti sekarang,” tuturnya.

    LaNyalla juga mengapresiasi keberhasilan Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Dia berharap polisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

    Senator asal Jawa Timur ini yakin bahwa pelaku mafia pupuk masih banyak yang belum tertangkap. Jaringan
    mereka harus benar-benar disapu bersih.

    “Kita mendukung aparat kepolisian memberantas secara tuntas mafia pupuk ini. Perlu diungkap darimana titik awal penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini bermula. Sehingga bisa menjadi efek jera dan tidak ada yang
    berani lagi mempermainkan pupuk,” tegasnya.

    Advertisement

    Selanjutnya LaNyalla mengimbau kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi untuk menghentikan aksinya.

    “Kasihan para petani. Mari dukung petani kita karena ini semua menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan dengan kebutuhan pangan nasional. Jadi tidak main-main,” ucap dia.

    Dia juga meminta Kementerian Pertanian ataupun produsen pupuk bersubsidi untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti ikut terlibat.

    “Untuk jaringan distribusi, baik distributor maupun kios resmi, kalau terbukti ikut terlibat harus diberi sanksi tegas,” tukasnya.

    Advertisement

    Seperti diketahui Polres Nganjuk menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah Nganjuk. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

    Para tersangka menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).(gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]