Connect with us

EKONOMI

Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Berantas Mafia Pupuk

Published

on

JAKARTA(jarrakpos.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan.

Permintaan itu disampaikan merespon terbongkarnya jaringan mafia pupuk
bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, belum lama ini.

“Mempermainkan harga pupuk sama dengan
mengganggu kehidupan masyarakat karena dampak dari kelangkaan pupuk sangat besar. Masyarakat perlu
terlibat mengawasi penyaluran
pupuk bersubsidi. Jangan sampai mafia pupuk
menyalurkannya ke pihak lain dan mengambil
keuntungan,” kata LaNyalla, Minggu (23/1/2022).

LaNyalla meminta masyarakat tidak sungkan melapor ke polisi jika mengetahui ada pihak-pihak yang terlibat mafia
pupuk.

Advertisement

“Lapor ke aparat berwajib jika melihat ada penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ini. Semua wajib ikut mengawasi agar tepat sasaran dan benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan di tengah memasuki musim tanam dan melakukan pemupukan seperti sekarang,” tuturnya.

LaNyalla juga mengapresiasi keberhasilan Polres Nganjuk membongkar jaringan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut. Dia berharap polisi mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

Senator asal Jawa Timur ini yakin bahwa pelaku mafia pupuk masih banyak yang belum tertangkap. Jaringan
mereka harus benar-benar disapu bersih.

“Kita mendukung aparat kepolisian memberantas secara tuntas mafia pupuk ini. Perlu diungkap darimana titik awal penyalahgunaan pupuk bersubsidi ini bermula. Sehingga bisa menjadi efek jera dan tidak ada yang
berani lagi mempermainkan pupuk,” tegasnya.

Advertisement

Selanjutnya LaNyalla mengimbau kepada mereka yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi untuk menghentikan aksinya.

“Kasihan para petani. Mari dukung petani kita karena ini semua menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini berkaitan dengan kebutuhan pangan nasional. Jadi tidak main-main,” ucap dia.

Dia juga meminta Kementerian Pertanian ataupun produsen pupuk bersubsidi untuk menindak tegas oknum-oknum yang terbukti ikut terlibat.

“Untuk jaringan distribusi, baik distributor maupun kios resmi, kalau terbukti ikut terlibat harus diberi sanksi tegas,” tukasnya.

Advertisement

Seperti diketahui Polres Nganjuk menangkap tiga pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi di daerah Nganjuk. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 111,5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea, ZA Phonska, dan SP36.

Para tersangka menjual pupuk bersubsidi kepada orang lain yang bukan merupakan anggota kelompok tani sesuai dengan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).(gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com