Connect with us

    HUKUM

    Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tertibkan Pengiriman Tenaga Kerja Migran Ilegal

    Published

    on

    JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah untuk menertibkan pengiriman tenaga kerja migran ilegal semakin marak.

    Menurut LaNyalla, status ilegal itu tidak hanya merugikan pekerja itu sendiri, tetapi juga pemerintah.

    “Saya meminta agar pengiriman tenaga kerja migran ilegal segera ditertibkan. Hal tersebut jelas-jelas merugikan semua pihak, terutama si pekerja itu sendiri. Kita harus melindungi mereka sebelum akhirnya mereka menerima masalah di negara orang,” kata LaNyalla, Jumat (7/1/2022).

    LaNyalla juga meminta dilakukan pengusutan secara tuntas pengiriman tenaga migran ilegal yang melibatkan para pejabat di lingkup BP2MI maupun aparat kepolisian atau oknum TNI.

    Advertisement

    “Semua harus ditindak tanpa pandang status, sebab pengiriman pekerja migran ilegal menjadikan permasalahan semakin melebar, karena menyangkut dengan aturan di negara lain,” katanya.

    Untuk itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta kepada kepolisian agar menindak secara tegas pelaku pengiriman pekerja migran ilegal dan menghentikan pengiriman yang sangat berisiko, baik pada pribadinya maupun berdampak pada negara.

    “Saya mengimbau kepada para perusahaan jasa pengerah tenaga migran untuk mengikuti prosedur yang benar, menyiapkan tenaga migran dengan kualifikasi pekerjaan yang diminta negara pemesan serta bertanggungjawab terhadap pemberangkatan dan penempatan tenaga migran di negara tujuan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polri memastikan bakal mendalami dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Kasus itu mencuat lantaran kapal yang dipakai tenggelam di perairan Malaysia hingga mengakibatkan korban jiwa.

    Advertisement

    Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menduga oknum TNI AL dan TNI AU terlibat membantu kegiatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran ilegal ke Malaysia.

    Dalam proses penyelidikan lanjutan, BP2MI menduga ada juga keterlibatan anggota polisi dalam perkara itu. Ia pun mengaku telah menyampaikan temuan tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(***)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]