Bengkulu
Ketua DPRD Provinsi Apresiasi Sinergi Jaga Kamtibmas saat menghadiri Coffee Morning di balai raya semarak di balai raya semarak
Bengkulu, jarrakPos – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri Hadiri Coffee Morning Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, membahas terkait Kamtibmas, Pemilu & Pengelolaan Pantai Panjang, di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Ihsan Fajri menuturkan bahwa kondusifitas di Bengkulu dalam penilaian sudah sangat baik berkat sinergi berbagai elemen, mulai dari Idul Fitri hingga sekarang semua elemen bersinergi dengan solid sehingga kamtibmas di Bengkulu terjaga dengan baik.
Dirinya menambahkan soliditas antar intansi harus tetap dijaga untuk Bengkulu yang aman dan damai. Terlebih menyongsong Pemilu yang akan datang perlu sinergi yang solid untuk menyongsong Pemilu yang aman dan kondusif.
Di sisi lain, Evaluasi terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) pasca lebaran Idulfitri 1444 Hijriyah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan hingga saat ini wilayah hukum Bengkulu dalam status aman dan kondusif.
“Secara keseluruhan Kamtibmas hingga pasca lebaran tahun ini aman dan kondusif,” ungkap Gubernur Rohidin.
Di samping itu, untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas pada tahapan Pemilu 2024, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Bengkuku dan pihak penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pemprov Bengkulu telah menetapkan beberapa langkah strategis.
Di mana sesuai dengan data KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, hingga pencoblosan Pemilu Legislatif (Pilleg) 2024 berdasarkan Peraturan KPU (P-KPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pencoblosan tetap pada 14 Februari 2024.
“Jadi tahapan telah berjalan dengan sistem proporsional dan terbuka. Di mana saat ini sudah memasuki pada tahapan verifikasi pencalonan calon legislatif. Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, kita sepakat mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang aman dan kondusif,” imbuh Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Sementara itu terkait dengan penataan kawasan Pantai Panjang ditemukan masih ada permasalahan dengan pihak yang mengklaim bahwa lahan yang ada merupakan tanah leluhur milik keluarganya.
Namun berdasarkan data yang ada sesungguhnya kawasan Pantai Panjang asalnya kawasan Cagar Alam kemudian menjadi TWA dan menjadi APL. Ketika menjadi APL kewenangannya dipindahkan dari Pemda Kota Bengkulu ke Pemprov Bengkulu oleh pemerintah pusat.
“Tentu prinsip mediasi, pendekatan-pendekatan kemasyarakatan telah kita lakukan namun regulasi harus tetap ditegakkan. Jadi dari sisi histori Pantai Panjang merupakan tanah milik negara yang terus Pemprov Bengkulu tingkatkan untuk aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin.
You must be logged in to post a comment Login