Connect with us

Bengkulu

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Kecam Tindakan Penganiayaan Guru di Rejang Lebong,

Published

on

BENGKULU, jarrakpos.com- Seorang guru SMA di Rejang Lebong, Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan oleh wali murid.

Akibat penganiayaan itu Zaharman kini mengalami kebutaan, karena ketapel yang dilayangkan orangtua murid mengenai bagian mata kanannya sehingga bola matanya terpaksa diangkat.

Sementara mata kirinya sudah tidak bisa melihat dengan jelas karena penyakit katarak.

Aksi tidak terpuji orangtua siswa ini pun dikecam keras oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.

“Dengan wali murid yang memukul guru itu, tidak bisa kita tolerir karena terus terang mereka menyerahkan anaknya untuk belajar ke sekolah. Jadi harus menghargai upaya aparat guru untuk mendidik anaknya,” sesal Edwar, Rabu (2/8/2023).

Advertisement

Ia menyesalkan sifat arogansi oknum wali murid tersebut. Padahal lingkungan sekolah, adalah rumah kedua, bagi siswa yang dititipkan oleh orang tua untuk menuntut ilmu.

Zaharman (58) ini, tidak hanya diketapel matanya, namun juga mendapat pengancaman menggunakan Senjata Tajam (sajam).

Aksi oleh oknum wali murid ini, dilatarbelakangi oleh Zaharman menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Informasi yang diperoleh jarrakpos.com, meskipun dalam kondisi terbaring usai menjalani operasi mata dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau, Zaharman juga dilaporkan balik siswanya atau anak dari wali murid, atas dugaan penganiayaan.

Advertisement

Karena sekolah ini untuk mendidik orang supaya cerdas, kalau orang dibalas seperti itu, pasti tidak akan menerima. Jadi kita minta supaya ada upaya memberi efek jera supaya kejadian yang sama ini terulang,” tutup Edwar.

Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.(Adv)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com