Bengkulu
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi Kecam Tindakan Penganiayaan Guru di Rejang Lebong,
BENGKULU, jarrakpos.com- Seorang guru SMA di Rejang Lebong, Zaharman (58) menjadi korban penganiayaan oleh wali murid.
Akibat penganiayaan itu Zaharman kini mengalami kebutaan, karena ketapel yang dilayangkan orangtua murid mengenai bagian mata kanannya sehingga bola matanya terpaksa diangkat.
Sementara mata kirinya sudah tidak bisa melihat dengan jelas karena penyakit katarak.
Aksi tidak terpuji orangtua siswa ini pun dikecam keras oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi.
“Dengan wali murid yang memukul guru itu, tidak bisa kita tolerir karena terus terang mereka menyerahkan anaknya untuk belajar ke sekolah. Jadi harus menghargai upaya aparat guru untuk mendidik anaknya,” sesal Edwar, Rabu (2/8/2023).
Ia menyesalkan sifat arogansi oknum wali murid tersebut. Padahal lingkungan sekolah, adalah rumah kedua, bagi siswa yang dititipkan oleh orang tua untuk menuntut ilmu.
Zaharman (58) ini, tidak hanya diketapel matanya, namun juga mendapat pengancaman menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Aksi oleh oknum wali murid ini, dilatarbelakangi oleh Zaharman menegur muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Informasi yang diperoleh jarrakpos.com, meskipun dalam kondisi terbaring usai menjalani operasi mata dan masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau, Zaharman juga dilaporkan balik siswanya atau anak dari wali murid, atas dugaan penganiayaan.
Karena sekolah ini untuk mendidik orang supaya cerdas, kalau orang dibalas seperti itu, pasti tidak akan menerima. Jadi kita minta supaya ada upaya memberi efek jera supaya kejadian yang sama ini terulang,” tutup Edwar.
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.(Adv)
You must be logged in to post a comment Login