Connect with us

OLAHRAGA

Ketua Panpel PSMS Setuju Honor Panitia Direvitalisasi 50 Persen

Published

on

MEDAN – Polemik honor panitia pertandingan PSMS Medan hanya dibayar 50 persen, ternyata merupakan hasil kesepakatan. Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Ir Irsan Lubis telah setuju bahwa honor panitia direvitalisasi sebesar 50 persen.

Hal itu terungkap dari surat yang ditandatangani Ketua Panitia Irsan Lubis tertanggil 3 Maret 2025. Dalam surat itu, ada lima poin hasil kesepakatan antara Panitia Panitia dengan Manajemen PSMS.

Surat itu menyatakan bahwa management tetap mambayarkan honor panitia sebanyak tiga kali pertandingan dengan catatan pengeluarannya/honornya yang besar sehingga direvitalisasi menjadi 50 persen dari jumlah total yang selama ini diterima.

Alasannya, karena kondisi keuangan dari hasil penjualan tiket pertandingan yang jauh dari harapan sehingga setiap pertandingan mengalami defisit cukup besar sehingga harus ada pemangkasan biaya dari beberapa bidang. Namun untuk pengeluaran kepanitian yang sifatnya kecil tetap dibayarkan penuh

Advertisement

“Kami menyadari tentang ketidaknyamanan ini dan mohon maklum akan keadaan ini serta berusaha untuk dapat diperbaiki dan juga akan diupayakan apabila kondisi keuangan yang sudah stabil, tetap akan dilakukan pembayaran untuk tahap selanjutnya,” bunyi surat itu.

“Kami berusaha untuk memperbaiki keadaan ini serta mencarikan solusi/jalan pada musim kompetisi yang akan datang,” tambah bunyi surat itu.

Sekretaris Umum PSMS Julius Raja ketika dikonfirmasi membenarkan isi surat itu. Karena itu, dia mengaku heran bahwa ada panitia yang protes ketika honornya dibayarkan 50 persen.

“Pembayaran honor panitia sebesar 50 persen dari total yang tertunggak memang kesepakatan antara manajemen dengan Ketua Panitia Pertandingan. Jadi bukan keputusan sepihak dari manajemen,” paparnya. ()

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]