DAERAH
Ketua PWI Bali Buka Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia Bagi Media Massa
Denpasar, JARRAKPOS.com – Balai Bahasa Bali bekerja sama dengan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI melaksanakan kegiatan penyuluhan untuk menambah wawasan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam bidang jurnalistik di Kantor Balai Bahasa Bali, Denpasar, Rabu (27/11/2019). Penyuluhan dibuka langsung oleh Ketua PWI Bali, I G.M.B. Dwikora Putra yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 27 sampai 29 November 2019. Penyuluhan tahun ini, diikuti oleh puluhan wartawan dari media cetak, media online, televisi maupun radio termasuk mahasiswa dan Paguyuban Duta Bahasa Provinsi Bali.
Pada kesempatan tersebut I G.M.B. Dwikora Putra menyambut baik kagiatan yang dilaksanakan Balai Bahasa Bali untuk melakukan pembinaan bahasa kepada media, karena media bekerja tidak bisa lepas dari bahasa khususnya bahasa Indonesia. Menurutnya masih banyak media yang belum menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar dalam menghasilkan karya jurnalistik. “Pergunakanlah bahasa yang sederhana, sehingga gagasan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diterima dengan benar,” tandasnya.
Baca juga : 1.200 Unit Perumahan di Badung Terancam Tak Dapat IMB
Ditambahkan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan, sehingga masyarakat disajikan berita yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa indonesia yang baik dan benar. Di sisi lain, Ketua Panitia, Ni Putu Ayu Trisna Dewi menyebutkan penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa sangat penting dilaksanakan, karena media massa memiliki peranan yang sangat vital dalam memberikan informasi serta mengedukasi masyarakat secara luas. “Dengan adanya penyuluhan ini diharapkan media massa dapat lebih memahami kaedah-kaedah penulisan jurnalistik dengan menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kamus besar bahasa indoensia sehingga tidak terjadi persepsi yang salah dari masyarakat dalam memahami sebuah berita,” ujar Ayu.
Sementara itu Kasubag Tata Usaha Balai Bahasa Bali, I Gede Wayan Soken Bandana, M.Hum mengatakan penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa merupakan salah satu program Balai Bahasa Bali di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal pembinaan dan penyuluhan bahasa Indonesia. “Kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia bagi media massa merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa Indonesia pada media massa di Bali tahun 2018 dan 2019. Pada tahun 2018 Balai Bahasa Bali telah mengadakan kajian penggunaan bahasa Indonesia di media massa cetak dan mengirimkan empat hasil kajian ke badan pengembangan bahasa dan perbukuan,” jelas Soken.
Baca juga : Empat Bangunan Pura Dikuasai Investor, Nyoman Kandel Mediasi Sengketa Lahan Petani Tergusur
Sembari mengatakan, sebagai instansi yang bertanggung jawab dan memiliki misi pembina bahasa Indonesia, Balai Bahasa Bali memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan ini. “Pada tahun-tahun mendatang diharapkan kegiatan ini dapat terus dilakukan di seluruh kabupaten dan kota di Bali dengan melibatkan lebih banyak peserta dalam upaya pemasyarakatan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia,” tutupnya. day/dyn/ama