NEWS
Ketua PWI Bali : Pijakan Media Online Tetap Kode Etik Jurnalistik
Foto : Kiprah media online tetap berpegangan pada UU Pers dan Kode etik jurnalistik.
[socialpoll id=”2499781″]
Klungkung, JARRAKPOS.com – Perkembangan media online atau media cyber di Bali bak jamur di musim penghujan, namun dalam kiprahnya media online harus tetap berpegangan pada UU Pers dan Kode etik jurnalistik. Manajemen pengelolaan yang lebih lues di media online membuat banyak media cyber lahir dari media konvensional. “Media online saat ini lagi tren, karena kita melihat fenomena temen-temen dalam menggarap media online,” papar Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, usai menutup Pelatihan Fotografi dan Jurnalisme Online bagi wartawan di Klungkung (28/4/2018).
Pertumbuhan media online juga ditegaskan Dwikora masih digarap layaknya media konvensional sehingga asensi pengembangan media online perlu terus ditingkatkan dari sisi kemasan dan penyajian hingga manajemen pengelolaan. Kondisi ini harus disikapi dengan terbukanya wawasan dalam pengelolaan media lebih terbuka dan inobatif dibandingkan pengelolaan pada media konvenaional. Berbagai peluang bisa digarap karena tidak terbatas waktu sepanjang didukung kemampuan dan pengembangan jurnalisme yang baik. “Temen-temen dalam menggarap media online masih seperti menggarap media konvensional. Karena sekarang trennya media online ya bagaimana sebenarnya menggarap media online dengan manajemen yang tepat,” tegasnya.
Perkembangan media online di Bali diakui Pimred Warta Bali ini sangat pesat dan pendataannya tidak seperti melihat eksistensi media konvensional. Beberapa diantaranya sudah tidak asing bagi masyarakat karena kerap menyajikan berita teranyar hingga masif membagikannya di media sosial (Medsos). Media online yang banyak berangkat dari media konvensional menjadi modal dasar pada tata cara penulisan yang didukung SDM yang paham akan kode etik jurnalistik. Sejauh ini perkembangan media online di Bali dinilai masih positif kendati trennya sedikit berbeda dengan beberapa kota besar di Indonesia.
“Saya kira ada satu dua online yang katakan belum memenuhi syarat seperti itu, namun sebagian besar teman-temen yang mengelola online sudah sadar betul bahwasanya pijakannya tetep ada pada kode etik jurnalistik. Kalau tidak ingin terpeleset, kalau mau main yang aman-aman saja ya jangan menyentuh hal yang sensitif,” tutup wartawan senior yang pernah menjadi Jurnalis di KMB (Kelompok Media Bali Post) ini. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login