Connect with us

    DAERAH

    Ketua WGAB Madina: Jika Hendak Menutup, Tutup Semua Aktifitas Berbau Ilegal di Madina

    Published

    on

    Kotanopan – JARRAKPOS, Maraknya pemberitaan melalui media online baru-baru ini seputar aktifitas pertambangan emas tanpa izin yang hanya menyoroti Wilayah Kecamatan Kotanopan saja sepertinya menuai tanda tanya besar bagi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal-Sumatera Utara ‘Mulyadi.

    Kenapa tidak, belakangan ini media begitu gencar memberitakan perihal beroperasinya pertambangan emas di DAS Kotanopan, dan itu menjadi teka teki dan tanda tanya besar yang menurutnya perlu diungkap, kenapa dan ada apa dibalik semua ini?

    Mulyadi mengkhawatirkan ada sesuatu kejanggalan dibalik maraknya pemberitaan yang muncul mengenai tambang kotanopan, padahal ungkapnya, sebelum aktifitas penambangan di Kotanopan beroperasi, banyak kegiatan yang berbau ilegal di Madina ini seperti, Tambang emas di pegunungan Kecamatan Panyabungan Barat, Nagajuang, Muara Sipongi, pakantan, manambin, dan Tambang emas di Wilayah Muara Batang Gadis, bahkan kebanyakan aktifitas Galian C di Madina tidak memiliki ijin resmi, “Tapi mengapa selama ini semua itu tidak menjadi sorotan hangat bagi media di Madina”.sebut Mulyadi.

    “Sepertinya ada ketidakadilan yang muncul disini, mengapa selalu saja tambang Kotanopan yang jadi sorotan, padahal sebelum itu sudah banyak aktifitas berbau Ilegal di Madina ini, apakah kita akan menjawab tidak mengetahui adanya hal seperti itu di Madina? Dan apakah kita hanya mengetahui kalau aktifitas tambang ilegal itu hanya ada di Kotanopan, sulit untuk dipercaya andai saja jawabannya seperti itu, karena apapun yang terjadi mulai dari sudut kesudut di Madina ini kita pasti tau”.ungkapnya.

    Advertisement

    “Saya tidak menyalahkan siapa, dan juga tidak membenarkan siapa, tapi setidaknya kita juga mampu berpikir langkah apa yang harus dilakukan agar masyarakat yang mencari nafkah disana dapat dibantu oleh pemerintah agar tidak lagi melakukan aktifitas yang Ilegal dan berbahaya itu, jangan asal menyerang dengan mengikuti ambisi yang tak menentu sehingga atas keinginan pribadi sendiri justru melukai hati masyarakat yang benar-benar membutuhkan pekerjaan itu akibat ketiadaan harapan lagi diluar sana, sementara tuntutan hidup selalu saja meningkat”.tegas Ketua WGAB Madina.

    “Kita jangan menyalahkan aparat penegak hukum dengan mengatakan mereka tutup mata dan tidak tegas dalam hal itu, justru menurut saya, mereka para penegak hukum di Madina ini telah melakukan hal yang semestinya dengan membuka mata hati mereka demi masyarakat yang ekonominya lemah, dan mereka tahu bahwa jika itu sudah harus dihentikan karena tidak memiliki ijin resmi, tapi mereka masih memikirkan nasib rakyat disana yang jika aktifitas itu ditutup maka banyak dari masyarakat yang akan kehilangan mata pencaharian, sementara Madina masih kekurangan lapangan pekerjaan”. Lanjutnya.

    Mulyadi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal mengatakan kepada awak media bahwa sudah pernah turun langsung ke Kotanopan dengan bersua dengan masyarakat di tiga desa yaitu, Tabaringin, Jambur Tarutung dan Tapadang Kecamatan Kotanopan yang bertujuan untuk mendengar keluh kesah serta keterangan para warga mengenai aktifitas pertambangan yang beroperasi di DAS Kotanopan.

    “Kita sudah turun langsung bertemu dengan masyarakat tiga desa di Kotanopan, selama dalam pertemuan yang akrab itu, kita tidak pernah mendengar ada kata keberatan dari warga atas beroperasinya tambang emas di kotanopan, justru warga mengatakan senang dan bangga atas adanya karunia besar dari tuhan yaitu tambang emas di kotanopan sebagai salah satu nikmat rezeki yang harus dimanfaatkan dan dipergunakan untuk kebutuhan hidup dikala ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja”.ungkap Mulyadi.

    Advertisement

    Lantas menurutnya, jika masyarakat Kotanopan tidak ada satupun yang merasa keberatan atas aktifitas pertambangan emas tersebut, kenapa dalam pemberitaan yang terbit selalu saja gencar mengungkap seputar aktifitas penambangan tersebut dengan dalih Ilegal dan merusak lingkungan tanpa memunculkan keluh kesah dan nasib warga yang menggantungkan harapan hidupnya sebagai pencari emas di wilayah DAS Kotanopan

    “Justru ini yang jadi pertanyaan sebenarnya menurut kita, yang tinggal di wilayah itu sendiri tidak keberatan, mengapa malah berita yang terbit selalu menayangkan aktifitas tambang tersebut, jangan-jangan ini bukan lagi masalah ilegal atau tidak, mungkin saja ini sudah masuk ke ranah pembagian yang tidak merata sehingga menjadi masalah bagi yang kurang banyak atau sama sekali ada yang tidak mendapat soal ini, karena kita heran, warga malah menjadi korban atas pemberitaan yang sepertinya tidak pernah memikirkan rakyat yang berada di seputar aktifitas tersebut”.tambah Ketua DPC LSM-WGAB Madina.

    “Kita tau bahwa setiap aktifitas seperti tambang emas itu adalah ilegal sepanjang tidak mengantongi legalitas resmi, tapi pemerintah yang berwenang dalam perizinan seharusnya dapat mengambil langkah terbaik bagaimana agar masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam pertambangan mendapatkan kehidupan yang layak bila harus menghentikan aktifitas tambang, dan meskipun itu harus ditutup total, apakah pemerintah daerah dapat membutuhi kebutuhan masyarakat kotanopan yang saat ini akibat ekonomi lemah terpaksa harus berjuang dengan cucuran keringat dibawah teriknya matahari meskipun terkadang dengan guyuran hujan lebat,namun tetap harus mengais rezeki dengan menambang emas di DAS Kotanopan”.lanjut Mulyadi.

    Menurut mulyadi, tingkat kerawanan yang lebih tinggi adalah aktifitas pertambangan yang berada di pegunungan, meskipun jauh dari permukiman warga, akan tetapi jika hujan turun otomatis akan menimbulkan longsor yang parah karena kekosongan tanah yang selama ini di lubangi dan digali untuk mencari emas, mengapa itu dibiarkan, belum lagi katanya penebangan kayu di hutan yang mengakibatkan kegundulan dan menjadi salah satu sumber banjir akibat ketiadaan penahan air dihutan yang akhirnya membawa banjir bandang hingga ke perkampungan.

    Advertisement

    “Namun jika hendak ditutup dan dihentikan, ayo sama-sama kita hentikan, saya mengajak semua ormas dan LSM, mahasiswa dan bahkan wartawan untuk turun ke jalan, kita hentikan semua aktifitas yang berbau ilegal di Madina ini tanpa terkecuali”. Pungkas Ketua DPC WGAB Madina.(MJ/HLMH)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]