PARIWISATA
Ketut Murna Kembali Perkuat FSP PAR – SPSI UNIT Peninsula Beach Resort
Dimana pengurus akan bertindak sebagai perwakilan untuk membela dan melindungi kesejahteraan karyawan dan keluarga karyawan. Diharapkan pihak manajemen tidak hanya membuka pintu komunikasi bagi karyawannya saja namun pintu hati tertutup saat berbicara hubungan industrial. “Mewujudkan hotel tetap eksis dan tetap bisa memberikan keuntungan. Jaga komunikasi baik dua arah, saya berharap jajaran manajemen dan pengurus jangan ada dusta diantara kita,” sentilnya.
Baca juga : Diklat Kader FSP PAR – SPSI Bali Kuatkan Hubungan Kerja dan Perusahaan
Pada acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran pengurus PUK FSP PAR – SPSI se-Nusa Dua dan Benoa, Putu Satyawira kembali mengungkapkan bahwa persaingan dunia kerja sudah memasuki era 4.0. Banyak posisi dalam pekerjaan telah digeser dengan kecanggihan teknologi, namun hanya sektor pelayanan dan keramah-tamahan belum bisa digantikan dengan tenaga mesin sehingga bila tidak disikapi dengan peningkatan kualitas SDM maka persaingan bisa saja menggilas dan perusahaan akan kehilangan daya saing dari sisi bisnis. “Sebagai pekerja harus cepat melakukan peningkatan kualitas diri agar tidak tersingkir karena tidak menguasai teknologi. Berada di jasa pelayanan maka tingkatkanlah pelayanan karena tanpa pelayanan yang baik tentu wisatawan akan pindah ketempat lain,” bebernya. eja/ama
Pengurus PUK FSP PAR – SPSI UNIT Peninsula Beach Resort 2019-2023 :
Ketua : I Ketut Murna
Wakil Ketua Bidang Advokasi : Suryadi
Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Kompetensi : Siprianus Sudin
Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Pekerja : Ni Wayan Seliani
Sekretaris : I Nyoman Wirta
Wakil Sekretaris Bidang Advokasi : Ni Kadek Oka Darmayanti
Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Kompetensi : I Kadek Wijaya
Wakil Sekretaris Bidang Kesejahteraan Pekerja : I Nyoman Begung
Bendahara : Ni Komang Supadmi
Wakil Bendahara Bidang Advokasi : I Nyoman Candra Darmana
Wakil Bendahara Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Kompetensi : I Nengah Suarsa