DKI Jakarta
Ketut Sumedana Dapat Promosi Jadi Kajati Bali
Jakarta Jarrakpos.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggantikan R Narendra Jatna yang akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.
Ketut Sumedana resmi menjadi Kajati Bali merujuk pada putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 Tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024.
“Nggih (iya, red) betul, Bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenhum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Rabu (31/1).
Sementara itu Kajati sebelumnya, R Narendra Jatna akan dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” ujar Putu Agus Eka Sabana.
Adapun keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.
“Keputusan Jaksa Agung tersebut benar,” kata Ketut, Rabu (31/1) sore.
Kendati, sebelum dilantik Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
“Tapi saya masih menjabat Kapuspenkum kan belum dilantik,” tutup Ketut. (Jum)
You must be logged in to post a comment Login