Connect with us

    DKI Jakarta

    Ketut Sumedana Dapat Promosi Jadi Kajati Bali

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggantikan R Narendra Jatna yang akan menjabat sebagai Kajati DKI Jakarta.

    Ketut Sumedana resmi menjadi Kajati Bali merujuk pada putusan Kejaksaan Agung Nomor 35 Tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024.

    “Nggih (iya, red) betul, Bapak Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaan Agung akan dilantik menjadi Kajati Bali,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenhum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana, Rabu (31/1).

    Sementara itu Kajati sebelumnya, R Narendra Jatna akan dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

    Advertisement

    “Bapak Kajati (Narendra, red) mendapat promosi menjadi Kajati DKI Jakarta,” ujar Putu Agus Eka Sabana.

    Adapun keputusan ini didasarkan pada Putusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 35 tahun 2024, yang diterbitkan pada 29 Januari 2024.

    “Keputusan Jaksa Agung tersebut benar,” kata Ketut, Rabu (31/1) sore.

    Kendati, sebelum dilantik Ketut Sumedana menegaskan bahwa saat ini ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

    Advertisement

    “Tapi saya masih menjabat Kapuspenkum kan belum dilantik,” tutup Ketut. (Jum)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]