Connect with us

    DAERAH

    Kewajiban Belum Dibayarkan Rekanan Somasi PDAM Tirta Kualo

    Published

    on

    Tanjungbalai – Kewajiban belum dibayarkan rekanan selaku pelaksana proyek melayangkan surat somasi kepada PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai, Jumat 9 Juni 2023.

    Kuasa hukum PT Biro Teknik Utama dan CV Bayo Angin, Supesoni Mendrofa SH mengatakan, Jumat 9 Juni 2023, pihaknya selaku pemegang kuasa dari PT Teknik Utama dan CV Bayo Angin, telah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali ke PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, namun belum mendapatkan jawaban.

    “Sudah dua kali surat somasi kita sampaikan namun tak ada jawabannya. Makanya kita akan kembali layangkan somasi ketiga,”ujar Supesoni.

    Supesoni berharap surat somasi ketiga ini nantinya akan mendapatkan rasa keadilan bagi kliennya. “Klien kami selaku rekanan telah menyelesaikan pekerjaannya. Namun, hingga kini, PDAM Tirta Kualo belum melunasi kewajibannya kepada kami,” jelas Supesoni.

    Advertisement

    Padahal dikatakan Supesoni, kliennya selaku rekanan PDAM Tirta Kualo telah menyelesaikan pekerjaannya pada tahun 2011 lalu.

    “Hak klien kami belum dipenuhi PDAM Tirta Kualo dengan dan tanpa alasan yang jelas. Herannya, PDAM Tirta Kualo sebelumnya beralasan belum dibayarkannya hak kliennya, disebabkan perusahaan daerah itu (PDAM) sedang mengalami kesulitan keuangan,”kata Supesoni menilai alasan PDAM Tirta Kualo sangat tidak masuk akal.

    “Padahal pekerjaan itu sudah diselesaikan sejak tahun 2011, sekarang sudah tahun 2023. Proyeknya pengadaan barang yang belum dibayarkan nilainya cukup besar,” sambungnya tanpa menyebut berapa besaran uang proyek yang belum dibayarkan PDAM Tirta Kualo.

    Menurut Supesoni, surat somasi ketiga ini akan ditembuskan ke Wali Kota Tanjungbalai, Kejari, Polres dan Inspektorat Kota Tanjungbalai.

    Advertisement

    Sementara Direktur PDAM Tirta Kualo Zuhdi Gobel hingga Jumat malam belum berhasil dikonfirmasi terkait surat somasi tersebut.

    Tanjungbalai 9 Juni 2023
    Pembuat Berita

    Usni Fili Panjaitan

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply