Connect with us

    DAERAH

    Klinik Pratama Rutan I Layani 3900 Tahanan

    Published

    on

    Medan – jarrakpos – Pemasyarakatan pantas bangga karena satu lagi klinik di Unit Pelaksana Tehknisnya yakni Rutan Kelas I Medan, mendapatkan predikat sebagai klinik pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Deli Serdang.

    Sehingga, dengan dikeluarkannya ijin operasional tetap klinik tersebut, maka secara legal formal telah terpenuhi sesuai UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dimana dengan hadirnya negara memberikan pelayanan kesehatan bagi warganya yg menjalani hukuman pidananya.

    Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Medan Theo Adrianus Purba saat dihubungi wartawan disela pengoperasian satu set alat praktek gigi modern yang dihibahkan Anggota DPRD Sumut, Minggu (02/05/2021) mengakui telah adanya ijin klinik pratama dimaksud sejak 4 Januari 2021 lalu.

    ” Tentu saja ini sesuai dengan tujuan pemasyarakatan untuk memanusiakan manusia, bahwa hakekat pemidanaan adalah hilangnya kemerdekaan bergerak namun negara hadir di tengah warganya dalam
    memberikan pelayanan kesehatan,” katanya.

    Advertisement

    Karutan Theo Adrianus Purba menjelaskan, Klinik Pratama Rutan Klas I Medan itu memiliki tenaga medis handal berjumlah
    empat orang dokter umum dan seorang
    dokter gigi dibantu enam orang perawat.

    “Selain itu klinik Pratama Rutan I Medan juga memiliki sarana dan prasarana (Sarpras) diantaranya
    tempat tidur untuk 20 pasien,
    tabung oksigen, tiang infus, stetoskop, timbangan berat badan, alat mengecek spotum/ dahak untuk mendiagnosa apakah ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengidap penyakit TBC, lemari obat dan persediaan obat, “urainya.

    Dijelaskan, kehadiran klinik pratama Rutan Kelas I Medan untuk melayani kesehatan sekitar 3.900 warga binaan.

    “Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan ini, beroperasi untuk pelayanan kesehatan ringan dan apabila kondisi penyakit pasien tidak dapat ditangani maka akan dirujuk k RSU terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif sampai kondisinya membaik,” pungkas Theo Adrianus Purba.(AVID)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]