Connect with us

    INTERNASIONAL

    Komisi I DPR Effendi Simbolon: Berdasarkan Kesepakatan Singapura Boleh Latihan Tempur di Wilayah Indonesia

    Published

    on

     

    JAKARTA(jarrakpos.com) – Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengungkapkan dalam rapat dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto,mayoritas anggota Komisi I mempertanyakan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) Indonesia dan Singapura .

    Berdasarkan kesepakatan itu, kata Effendi, Singapura berhak mengajukan latihan tempur dan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo yang terletak di barat daya Kepulauan Natuna.
    “Dia dimana pihak Singapura minta menggunakan military training area-nya, bukan hanya dia sendiri loh, dia bisa menggunakan untuk latihan bersama loh. Masya Allah gua bilang,” kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
    Menurut Effendi, kesepakatan tersebut berpotensi melahirkan pelanggaran kedaulatan oleh Singapura.

    Sebab, tak hanya latihan militer, tetapi Singapura dapat mengajukan latihan perang bersama dengan negara lain di wilayah Indonesia.
    “Kita nilai, yang bagi kita keberatan itu, pemerintah sulit jawabnya, kenapa kamu barter sama military training area, kenapa kamu kasih kesempatan untuk melakukan exercise di wilayah udara, laut kita,” ujarnya.
    Apalagi, Effendi menambahkan, DCA yang baru saja diteken itu serupa dengan isi perjanjian yang dilakukan pada April 2007, di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan PM Singapura Lee Hsien Loong yang akhirnya gagal karena DPR RI di masa itu tidak mengesahkannya dalam proses ratifikasi.
    Baca: Ahok Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, Apa Ada yang Lain?
    Menurut Effendi, Prabowo pun mengakui bahwa isi DCA yang baru saja disepakati ini sama dengan perjanjian 2007 silam, yang mana DPR saat itu menolak karena berbahaya bagi kedaulatan Indonesia.
    “Dia (Prabowo) mengakui bahwa ini dokumennya sama dengan yang 2007 dan dia memahami ini kebutuhan politik dan dia hanya concern di wilayah DCA dia,” kata Effendi.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]