Connect with us

    NEWS

    Komisi I DPRD Bandung Barat Suport Wisata Park & Zoo Lembang Yang Sudah Lengkapi Semua Perizinan

    Published

    on

    BANDUNG BARAT. JARRAKPOS.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendatangi tempat wisata Park & Zoo Lembang terkait mempertanyakan perizinan pembebasan lahan seluas 15 haktar.

    Dengan dipimpin langsung ketua komisi I DPRD KBB yakni H. Ayi Sudrajat didampingi langsung anggota komisi diantaranya, Pither Tjuandys, H. Inen Sutisna, H. Hanes Lise, Herli Narni dan Novia Lisnawati.

    Dalam pantauan dilpangan, komisi I DPRD KBB bersama pihak managemen Park & Zoo langsung duduk bersama dengan membahas perizinan di tempat wisata tersebut.

    Ketua komisi I DPRD KBB, H. Ayi Sudrajat mengatakan, pengecekan izin di tempat wisata Park & Zoo merupakan tugas komisi I.

    Advertisement

    ” Kita kesini pertama adalah melaksanakan tugas dan keduanya kita koordinasi masalah perizinan yang ada diwisata Park & Zoo ini,” kata ketua komisi I DPRD KBB, H. Ayi Sudrajat pada Selasa 27 Desember 2022.

    Ayi menyampaikan, bahwa perizinan ditempat wisata Park & Zoo sudah lengkap sesuai aturan dari Dinas terkait.

    ” Tadi disampaikan oleh Dinas terkait yang berhubungan dengan perizinan bahwa semuanya sudah lengkap dan dokumennya sudah ada, “ujarnya.

    Selain itu, kata Ayi, perizinan di Park & Zoo sudah diajukan pada tahun 2015 dan seplentnya sudah selesai sesuai dengan tanah yang sudah dibebaskan seluas 15 haktar.

    Advertisement

    ” Jadi seplent sudah selesai semua termasuk bangunannya juga sudah diajukan di tahun 2018 dengan tiga tahap,” bebernya.

    “Setelah kami kroscek semuanya sudah lengkap dan tidak ada masalah,” tambahnya.

    Selanjutnya, Ayi menambahkan, bahwa aturan perizinan yang sudah ditetapkan harus ditempuh oleh semua pihak.

    “Kalau perizinan sudah dilengkapi, tentunya kita akan mensuport perusahaan tersebut. Kalau ini pendapatannya besar, PAD kita juga akan besar apalagi Park Zoo pegawainya sudah mencapai 300 orang,” ucapnya.

    Advertisement

    Pada prinsipnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dengan adanya investor pastinya bisa menampung tenaga kerja setempat dan bisa menghasilkan PAD yang besar.

    Oleh sebab itu, kader dari partai Golkar itu menyarankan agar semua pengusaha bisa melengkapi perizinan dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

    “Kalau ada yang belum lengkap maka akan kita akan proses untuk meluruskan itu.
    Alhamdulilah, di Park Zoo ini sudah beres semuanya sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan,” kata dia.

    “Pastinya kita akan mensuport perusahaan yang sudah berizin, tapi jangan sampai bayar pajak terlambat itu harus tepat waktu. Kami juga mohon untuk ditinjau selama 6 bulan sekali karena bagaimanapun juga disini banyak binatang jangan sampai limbahnya mencemari daerah sekitar,”pintarnya.

    Advertisement

    Ditempat yang sama, Manager operasional Park Zoo Lembang, Iwan Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari DPRD Kabupaten Bandung Barat terkait mempertanyakan masalah perizinan di wisata Park & Zoo.

    “Kemaren kita dapat surat mereka mau datang kesini, pastinya kami akan menyambut baik kedatangannya, dan untuk perizinan Park & Zoo Lembang surat dan perizinan sudah kita lengkapi,”kata Iwan.

    Selain menanyakan terkait masalah perizinan di Park & Zoo, kata Iwan, pihak DPRD juga menyampaikan kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan Dinas terkait.

    ” Jadi Pas dicek oleh mereka semua izin sudah lengkap dan aman, “ujarnya.

    Advertisement

    Adapun terkait pembangunan baru, Iwan menyampaikan, akan dilakukan pengecekan dan ditata ruang sebelum adanya pembangun.

    ” Kalau sudah sesuai maka kita aman tapi kalau tidak sesuai kita akan revisi. Jadi yang dicek itu perizinannya seperti Amdal, Lalin, DLH, bagian perizinan dan IMB semua kita sudah komplit,” tutup Iwan.

    Editor : Deni Supriatna

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]