Bengkulu
Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Kunjungan Kerja ke Sumut, Bahas Pariwisata dan Raperda Aset Daerah
MEDAN, jarrakPos – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Utara (Sumut) dan dinas Kebudayaan, pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut.
Kunjungan kerja komisi II ini dengan agenda pengembangan destinasi pariwisata dan pembahasan Raperda pengelolaan aset daerah.
Saat dikonfirmasi Usin Sembiring menyampaikan ada 4 poin yang perlu Dinas pariwisata provinsi Bengkulu dilakukan untuk menambah pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
“Dari penjelasan kabid Destinasi dan Kabid pengembangan Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif Sumut tadi. Untuk saat ini Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu sudah dapat fokus untuk mengembangkan pada bidang: Destinasi pariwisata, Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif, Promosi Pariwisata, dan membangun kelembagaan,” ujar Usin yang juga ketua Baperda.
Ia menyakini ketika ke-4 sektor ini dapat berjalan dengan baik maka pendapatan daerah akan bertambah dan ekonomi masyarakat akan bertumbuh.
“Hal ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, ” ujar Usin .
Setelah selesai melaksanakan pertemuan dengan dinas kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, Usin Sembiring beserta rombongan melaksanakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Sumut terkait pengelolaan aset daerah.
“Pertemuan ini berkenan dengan revisi Raperda barang milik daerah secara khusus pasal lelang kendaraan pimpinan DPRD dan memaksimalkan pengelolaan aset daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan adanya perda ini dapat memaksimalkan pengelolaan aset daerah yang dapat mendatangkan pendapatan asli daerah.
“Baik itu kerja sama penaikan tanah dan pengelolaan bangunan serah Guna, ” pungkasnya.(adv)
You must be logged in to post a comment Login