Connect with us

HUKUM

Komisi III DPR RI Keluhkan Pelayanan Antigen di Puskesmas Magetan

Published

on

JAKARTA Jarrakpos.com – Anggota DPR RI dari Komisi III Partai Demokrat, Didik Mukrianto mengeluhkan pelayanan salah satu Puskesmas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Didik mengaku ditolak petugas Puskesmas saat hendak meminta pelayanan tes Antigen.

“Hanya bertanya. Pemkab Magetan, Apakah Puskesmas diperintahkan untuk menolak masyarakat yang meminta pelayanan Antigen? Kami sekeluarga mengalami hal tersebut,”kata Didik di akun Twitter pribadinya @DidikMukrianto yang dikutip pada Jumat (6/5/2022).

Menurut Didik, setelah menolak memberikan layanan antigen itu, petugas Puskesmas meminta dirinya untuk pergi ke fasilitas kesehatan milik swasta.

“Setelah pegawai Puskesmas Poncol meminta arahan ke Kepala Puskesmas, Kami ditolak untuk antigen dan diminta ke swasta,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Advertisement

Keluhan ini juga Didik tautkan ke akun Twitter Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kementerian Kesehatan. Namun tampaknya belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Magetan maupun instansi terkait. (Jum/Red)

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]