Connect with us

    HUKUM

    Komisi III DPR RI Siap Dampingi Kasus Pemerkosaan Gadis di Polresta Serang

    Published

    on

    JAKARTA Jarrakpos.com – Anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Choerunnisa menyatakan kesiapanya jadi pendamping hukum Kasus pemerkosaan gadis dengan gangguan mental di Polres Serang Kota pada tanggal 25 November 2021. Hal tersebut Adde tegaskan saat berada di Komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

    “Tentu saya dari Komisi III DPR RI, jika memang diperlukan siap melakukan pendampingan keppada korban, apalagi korban disebut-sebut memiliki kekurangan.”tegas Adde Rosi.

    Baca juga : Politisi Golkar Soroti Pernyataan Komnas HAM, Ada Apa

    Disinggung terkait penanganan kasus di Polres Serang Kota, pihaknya menyebut telah melakukan komunikasi langsung dengan Kapolres Serang Kota mengenai perkembangan kasus ini. Selain itu, Adde Rosi juga sangat menyayangkan sikap pelapor yang menarik kembali laporanya.

    Advertisement

    “Tentu kita monitoring terus, Saya merasa kecewa kepada pelaor karena telah mencabut laporanya, sehingga pelaku dibebaskan tanpa menjalani hukuman. Jadi informasinya sudah ada persetujuan bersama antara pelaku, para tokoh dan keluarga korban.”ucap Adde Rosi dengan penuh emosi.

    Baca juga : Komisi III DPR RI Dukung Kejati Jawa Barat Hukum Mati Pemerkosa 13 Santriawati

    Adde Rosi berharap kasus yang terjadi di Kota Serang bisa menjadi perhatian dari Kompolnas. Ditegaksan Adde Rosi, untuk kasus pemerkosaan ini diharapkan bahwa Rerstorative Justice tidak berlaku.

    “Saya berharap kasus-kasus seksual pemerkosaan seprti ini tak mendapatkan Restorative Justice.”tutur politisi partai Golkar tersebut.

    Advertisement

    Diberitakan sebelumnya, seorang gadis disabilitas berusia 21 tahun di Kota Serang dipaksa melayani nafsu bejad paman dan tetangganya sendiri selama hampir 2 bulan, sehingga korban pun kini kondisinya hamil.

    Kasus tersebut terungkap saat orang tua korban yang juga seorang disabilitas bercerita kepada saudaranya bahwa anaknya telah mengalami kekerasan seksual oleh orang terdekatnya. Pasalnya, korban kerap merasa mual-mual dan muntah. (Jum/Red)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]