HUKUM
KOMISI IV DPRD Melaksanakan RDP ( Rapat Dengar Pendapat) Berkaitan Kematian Tenaga Kerja PT.Marcopolo SHYPYARD.
Klungkung, jarrakpos.com – Anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur Sihaloho mempertanyakan kematian karyawan PT.LEVIAN CAHAYA SUKSES (LCS) perusahaan Subcont PT.MARCOPOLO SHIPIYARD.
Tumbur menilai adanya kejanggalan karena tidak adanya saksi dari pihak perusahaan yang melihat meninggalnya karyawan tersebut baik pengawas , Pimpinan Perusahaaan maupun karyawan
Tumbur juga mengkritisi Bagian Safetynya pihak Pimpinan Pt.Marcopolo dan CHSE ( Clean, Healthy , Safety, Environment ) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) di ruang rapat komisi IV pada, Rabu ( 28/4 )
Dalam rapat tersebut Perwakilan perusahaan fikri menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 19 april 2021.saat itu pihaknya berada di office dan tidak di lokasi kata Alfikri.
Setelah mendapat informasi dari staf , dia langsung kelapangan menanyakan kronologis kematian karyawan tersebut namun setiap karyawan yang ditanya tidak ada yang mengetahui dan dan akhirnya korban terlihat sudah terkapar dekat tower gangwai tempat akses naik turunnya kapal .
Korban langsung dibawa ke Rumah sakit Graha Herminen Sutomo namun nyawanya tidak tertolong
PT.MARCOPOLO , langsung melaporkan kematian karyawanya ke Polsek Sagulung untuk proses hokum lebih lanjut ( TD )
Sumber : Timbur Sihaloho Anggota Komisi IV DPRD Batam
Pewarta : Habilll
You must be logged in to post a comment Login