Connect with us

    DKI Jakarta

    Komisi X DPR RI Ungkap Pendidikan Pramuka Itu Penting Bentuk Karakter

    Published

    on

    Jakarta Jarrakpos.com – Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebut polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. Menurut Dede Yusuf, Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik, sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.

    “Melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan. Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah, ” kata Dede Yusuf diilansiir dari Kompastv.com, Selasa (2/4/2024)

    “Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan,” tambah Dede.

    Meski demikian, Politisi Demokrat tersebut mengakui bahwa kenyataan di lapangan, ekskul Pramuka ini sering kali tidak optimal. Banyak sekolah bahkan menjadikan ekskul Pramuka hanya sekadar syarat dan praktik, tapi kewajibannya terabaikan.

    Advertisement

    “Salah satu yang menjadi kendala kegiatan Pramuka yakni keterbatasan biaya. Karena memang tidak ada dana yang disediakan untuk kegiatan Pramuka,” terang Dede Yusuf.

    “Ada orang tua siswa yang tidak bisa bayar karena memang tidak ada biaya, atau sudah bayar tetapi siswa ternyata tidak tertarik kegiatannya. Ini kan juga menjadi kendala dan karena itu, kami mau duduk bersama membahas itu,” sambungnya.

    Dia menambahkan, dalam aturan terbaru, ekstrakurikuler memiliki visi untuk mengembangkan berkembangnya potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, dan kemandirian peserta didik secara optimal.

    “Nah, itu yang nanti akan kami pertanyakan supaya jelas duduk perkaranya. Termasuk maksud pengembangan karakter ekstrakulikuler tersebut, ke mana arah dan tujuannya,” jelasnya.

    Advertisement

    Adapun Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Rabu (3/4/2024).

    Komisi X DPR RI menjadwalkan untuk mendengarkan penjelasan dari Nadiem terkait dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah. (Jum)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply