NEWS
Komitmen Berantas Narkoba Didalam Lapas dan Rutan, Kumham Jabar Gandeng BNN
BANDUNG. JARRAKPOS.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo menyatakan siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat.
Sinergitas dua instansi tersebut dalam upaya membongkar jaringan narkoba yang dikendalikan oleh oknum warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan dan Lapas di Jabar.
“Kanwil Jabar tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di dalam lapas ataupun rutan di Jabar melalui penggeledahan kamar hunian WBP. Sesuai instruksi Dirjen Pas,” kata Kakanwil Kumham Jabar, Sudjonggo pada Senin 10 Oktober 2022.
“Kami selalu melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) lewat razia rutin ke kamar WBP,” tambahnya.
Adapun pernyataan itu menyusul pemberitaan adanya penangkapan dua pengedar narkoba yang dikendalikan warga binaan lapas Bandung.
Oleh sebab itu, kata Sudjonggo, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar dalam rangka pelaksanaan P4GN.
“Memang sulit menciptakan zero kasus di lingkungan lapas karena selalu ada upaya penyelundupan yang dilakukan,” ujarnya.
Terkait belum terwujud zero kasus, Sudjonggo menuturkan, hal tersebut karena selalu ada pihak yang berusaha menyelundupkan barang haram tersebut.
Lebih jauh, Ia menegaskan, Kanwil Kumham Jabar tidak main-main dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di dalam Lapas dan Rutan.
“Kami akan langsung memindahkan WBP yang terlibat dalam kasus narkoba ke sel khusus atau ke lapas dengan maksimum security. Bahkan tak segan-segan menjatuhkan sanksi terhadap oknum sipir yang terlibat atau membantu WBP melakukan pelanggaran, termasuk penyelundupan alat komunikasi,” tegasnya.
Selanjutnya, Sudjonggo menyampaikan, Kumham Jabar selalu rutin melakukan razia secara acak ke-40 Rutan dan Lapas yang ada di bawah instansinya.
“Kami rutin merazia Rutan dan Lapas di Jabar ini, tujuannya tentu untuk menciptakan zero kasus narkoba seperti yang dicanangkan Dirjen Pas,”ucapnya.
Meski demikian, Sudjonggo mengaku, akan terus berbenah dengan melakukan pengetatan lebih dalam mencegah peredaran narkoba kedalam Lapas maupun Rutan.
” Dengan tetap adanya upaya penyelundupan, kami akan terus berbenah lebih ekstra dengan memperketat pemeriksaan barang kedalam Lapas,” pungkasnya.
Sebelumnya Ditjenpas telah memerintahkan jajaran Pemasyarakatan di Indonesia untuk melakukan operasi terkait program P4GN. Salah satunya dengan menggandeng BNN dalam menanggulangi peredaran narkoba termasuk dalan pertukaran data.
“Dalam melaksanakan tujuan mulia ini, saya berharap Ditjenpas dan BNN dapat saling mendukung dalam penyiapkan sarana prasarananya,” kata Dirjenpas Reynhard Silitonga.
“Kerjasama yang terjalin dapat meningkatkan keberhasilan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, khususnya Lapas dan Rutan,”bebernya.
Editor :Deni Supriatna
You must be logged in to post a comment Login