HUKUM
Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke KPK, Ketum BPI KPNPA RI Angkat Bicara
Jakarta, JARRAKPOS.com – Komjen Pol Agus Andrianto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilaporkannya Agus ke KPK, pasca menjadi saksi pernikahan adik ipar Bupati Tapteng Bachtiar Ahmad Sibarani pada 22 Juni 2019, pada saat dirinya menjabat Kapolda Sumut.
Menanggapi beredarnya isu terkait hal ini, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar mengatakan tidak ada larangan bagi siapapun untuk melaporkan jika ditemukannya indikasi yang sifatnya merugikan Negara atau korupsi.
Namun dalam perjalanannya haruslah cermat dalam menyikapi suatu hal dan berdasarkan asas praduga tak bersalah, sehingga tidak ada pihak kelompok golongan institusi baik pribadi yang dirugikan. “Saya rasa tak elok lah jika belum memenuhi unsur bukti yang valid atas tuduhan tersebut yang kemudian diekspos ke publik.
Apa lagi terduga merupakan petinggi di Polri, ini sangat riskan. dan ini dapat menciderai institusi mau secara pribadi yang mengarah kepada pencemaran nama baik,” tandas Tubagus melalui pesan singkatnya belum lama ini. jmg/ama