DAERAH
Kompak Indonesia Soroti Serius Pospol Bimoku yang Dialihkan untuk Bangunan Pelayanan di Polresta Kupang Kota
NTT, Jarrakpos.com- Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia menyoroti serius proyek hibah bangunan Pemerintah Kota Kupang melalui dana APBD melalui pos anggaran Kesbangpol.
“Bangunan Pospol di Bimoku namun dialihkan untuk bangunan pelayanan di Polresta Kupang Kota wajib hukumnya diusut tuntas,” ujar Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa kepada Jarrakpos. com, (17/12/2023).
Sebanyak 1.869 Narapidana di NTT Berpeluang Dapat Remisi Natal 2023
Lebih lanjut dia menegaskan, NTT dikenal rawan terjadinya korupsi berjamaah kongkalikong antara Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
“Dampaknya uang rakyat miskin NTT dirampok secara berjamaah,” tegas pria sederhana asal Ngada Flores itu.
Selain itu, Ketua Kompak Indonesia mengutarakan 4 poin penegasan.
Ada yang Pasang Tarif Rp 20 Ribu, Ratusan Anak di NTT Terjerumus dalam Prostitusi
“Terpanggil Nurani Kemanusiaan untuk menyelamatkan uang rakyat miskin NTT tidak lagi dirampok berjamaah oleh oknum Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif di NTT maka kami dari KOMPAK INDONESIA,” lanjutnya
Pertama, mendesak KPK RI bekerjasama dengan BPK RI melakukan audit investigatif terhadap proyek hibah Bangunan Pemkot Kupang ke Polresta Kupang Kota yang peruntukannya untuk pembangunan Pospol Bimoku tapi dialihkan untuk membangun pos pelayanan di Polresta Kupang Kota.
Penyusunan Rencana Tata Ruang Kota Kupang Utamakan Isu Strategis Global, Nasional dan Lokal
Kedua, mendesak Kapolda NTT yang baru untuk memanggil dan memeriksa Kapolresta Kupang Kota terkait ptoyek Hibah Bangunan Pemkot Kota Kupang dari dana rakyat miskin NTT yakni Dana APBD melalui pos anggaran Kesbangpol Kota Kupang.
Ketiga, mendesak PPK, Kesbangpol, Kontraktor dan Saksi yang mengetahui proyek hibah dari sumber Dana Kesbangpol Kota Kupang bersama KOMPAK INDONESIA meminta Perlindungan ke LPSK dan KPK RI.
Keempat, mengajak solidaritas Pers,Anggota Polri Kupang Kota yang berintegritas dan Penggiat Anti Korupsi di NTT bersama KOMPAK INDONESIA dan KPK RI mengusut tuntas adanya Dugaan Kuat Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Oknum Pejabat Aparat Penegak Hukum berkongkalikong dengan oknum Pejabat Pemerintah dan Kontraktor dalam proyek-proyek di NTT.***
You must be logged in to post a comment Login