Connect with us

    DAERAH

    Konservasi Sumber Daya Alam (Sda) Dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan

    Published

    on

    PONOROGO-JarrakPos.com-Menurut Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya.

    Sedangkan Kerusakan lingkungan hidup adalah perubahan langsung dan atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

    “Jadi, Konservasi Sumber Daya Alam dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan adalah usaha pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya dengan cara mengendalikan perubahan langsung dan/atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup,”jelas Sapto Djatmiko, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Selasa (31/8).

    Sapto juga mengatakan sempat sejumlah laporan beberapa waktu yang lalu terkait pencemaran lingkungan, terutama sungai. Pihaknyapun, segera melakukan tindakan sesuai mekanisme. “Kita juga berharap kesadaran masyarakat untuk saling menjaga lingkungan,”tandasnya.

    Advertisement

    Ia juga menambahkan, saat ini yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah masalah sampah. Baik diwilayah kota dan desa. “Ada laporan terkait menumpuknya sampah di sekitar sungai, Sekali lagi, kita himbau agar terjalin kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan,”pungkasnya. (ad/dd)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]