NEWS
Korupsi Makin Menggila, APBN belum Jadi Sudah Dikorupsi
Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti praktik korupsi yang menggerogoti negeri ini. Menurutnya, praktik rasuah ini lebih parah ketimbang era Orde Baru.
Dia mengatakan pada Era Soeharto, korupsi tidak melalui DPR, hakim, gubernur, melainkan terkoordinir. Hal ini juga terlihat bahwa Soeharto melakukan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
Hal itu dikatanya Mahfud Md saat menghadiri dialog terbuka tentang perkembangan situasi aktual politik, hukum,dan keamanan di Chanel Youtube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (5/6/2021).
“Korupsinya diatur, memang korupsi betul Pak Harto itu, KKN, maka ada TAP MPR pemerintah KKN, ada di undang-undang KPK, bahwa pemerintahant lama ini adalah pemerintahan KKN, jadi ini bukan soal baru, kita jangan takut bilang pemerintahan Soeharto itu KKN, dasar hukumnya bisa dibuka sekarang, cuma dulu terkoordinir,” bebernya.
Namun saat ini, kata dia, korupsi bisa dilakukan masing-masing lembaga. Mulai dari DPR, MK, MA, Gubernur, hingga kepala daerah.
“Karena apa atas nama demokrasi, atas nama demokrasi. Dulu katanya Pak Harto tidak demokratis, sekarang kita susun demokrasi ayok susun, sudah susun, saya bebas melakukan apa saja, pemerintah bebas melakukan apa saja, enggak boleh ikut campur, demokrasinya semakin meluas, dulu korupsi itu Pak harto buat APBN enggak ada yang mempersoalkannya, ini APBN untuk negara jadi APBN,” bebernya.
“Sekarang APBN belum jadi sudah dikorupsi, belum jadi, dulu jadi dulu sekian triliun oh ini PT ini urusan ini dibuat jaringan dulu itu korporatif, sekarang enggak, APBN belum jadi sudah dikorupsi,” tambahnya.
Dia pun mencontohkan seperti kasus suap APBN yang dilakukan oleh anggota DPR dari fraksi PAN dan Demokrat terkait adanya perjanjian proyek. Mereka dengan mudah memberikan janji kepada kepala daerah agar proyeknya masuk dalam APBN dengan membayar uang muka.
“APBN belum jadi sudah dikorupsi, jadi uangnya belum ada sudah dibegitukan. Itu yang saya katakan korupsi sekarang ini makin gila,” bebernya.
You must be logged in to post a comment Login