Connect with us

    POLITIK

    Koster-Ace Canangkan Bantuan Desa Adat Rp300 Juta Per Tahun

    Published

    on

    Foto : Koster-Ace menggelar kampanye di Kabupaten Karangasem.

    [socialpoll id=”2499781″]


    Karangasem, JARRAKPOS.com – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati menggelar kampanye di Kabupaten Karangasem. Salah satu tempat yang disambangi kandidat yang diusung PDI Perjuangan, Hanura, PAN, PKPI, PKB dan PPP adalah Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem.

    Di hadapan ratusan warga, Koster memaparkan sejumlah program kerja yang akan dijalankannya selama memimpin Bali kelak. Melalui konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali, ia memiliki lima program prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Bali. Salah satunya adalah di bidang adat, agam, seni, tradisi dan budaya.

    Advertisement

    Ada beberapa hal yang digagas di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Salah satunya adalah memperkuat kewenangan desa adat. Hal itu akan dilakukan melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, bantuan untuk desa adat juga akan ditingkatkan. Dari sebelumnya sebesar Rp225 juta per tahun, kini bantuan tersebut akan ditingkatkan menjadi minimal Rp275-300 juta per tahun.

    Dana itu untuk memperkuat kewenangan desa adat seperti penyelenggaraan program peningkatan karakter, kapasitas dan jati diri masyarakat Bali agar semakin bisa bersaing. Di sisi lain, Koster juga ingin prajuru adat mendapat perhatian dari pemerintah. “Kesejahteraan prajuru adat seperti klian dan bendesa itu harus dipikirkan. Kalau kepala desa kan sudah dapat tunjangan gaji,” kata Koster di Banjar Dinas Cemara Tebel, Senin 30 April 2018.

    Nantinya, anggaran dari BKK akan ditingkatkan agar prajuru adat seperti kelian dan bendesa bisa dialokasikan dans kesejahteraan. “Agar prajuru adat ada untuk beli pulsa dan transport,” ujarnya.

    Bantuan itu, Koster melanjutkan akan langsung diberikan kepada desa adat, tidak lagi melalui desa dinas seperti sekarang. “Sekarang ini kan bantuannya disalurkan ke desa dinas dulu, baru ke desa adat. Nanti aturannya diubah agar bantuannya langsung ke desa adat,” papar dia. lit/ama

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]