NEWS
Koster Hentikan Proses Reklamasi Teluk Benoa, Setelah Dilantik “Gak Ada Itu Barang”
Ket foto : pasangan, Dr. Ir. Wayan Koster, MM dan Dr. lr. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si bersama Ketua DPRD Bali N. Adi Wiryatama dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta beserta jajaran PDIP Bali menyatakan sikap menghentikan proses rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa.
Denpasar, JARRAKPOS.com – Sesuai dengan Visi-Misi Nangun Set Kerthi Loka Bali dan komitmen Gubernur terpilih Wayan Koster, sebagaimana telah disampaikan pada masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 menyatakan siap ngayah secara total Iascarya sakaIa-niskala dalam memimpin dan membangun Bali kedepan. Karena itu pasangan, Dr. Ir. Wayan Koster, MM dan Dr. lr. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si sebagai Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih dengan ini menyatakan menghentikan rencana reklamasi di Kawasan Teluk Benoa, sehingga tidak bisa dilaksanakan.
Selain itu, juga meminta kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Pemerintah Kota Denpasar serta pihak ketiga dan pihak lain yang memiliki kewenangan langsung maupun tidak langsung agar menghentikan atau tidak melanjutkan proses dalam bentuk apapun; termasuk studi kelayakan, analisa dampak lingkungan, dan kegiatan lain sepanjang berkaitan dengan Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali. “Kawasan Teluk Benoa Bali akan dikonservasi kembali sebagai Kawasan untuk melestarikan Hutan Mangrove, menjadikan kawasan yang hijau, bersih, dan indah,” ujarnya saat memberikan pernyataan sikap terkait reklamasi kawasan Teluk Benoa.
Sejalan dengan hal itu, pada saatnya akan melakukan tindakan secara tegas kepada semua pihak yang terbukti telah melakukan pelanggaran atau melakukan tindakan secara ilegal di wilayah Hutan Mangrove sehingga mengakibatkan rusaknya Hutan Mangrove. “Kami menghimbau kepada semua pihak agar dengan taat dan disiplin mndukung kebijakan penindakan yang akan ditegakkan oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh siapapun di wilayah Hutan Mangrove,” tandas Anggota Komisi X DPR RI tiga periode ini.
Untuk itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menghimbau kepada kelompok masyarakat tertentu yang Pro dan Kontra terhadap adanya Rencana Reklamasi Kawasan Teluk Benoa Bali agar tidak lagi melakukan aksi demontrasi, mengingat Rencana Reklamasi tersebut sudah Kami pmtikan tidak akar dilaksanakan. “Kami menghimbau kepada masyarakat Bali untuk membangun suasana yang kondusif nyamar dan aman, secara bersama-sama, kompak, bersatu. bergotong-royong mendukung kebriakm Gubernur Bali Terprlih dengan menerapkan Visi Nengah Sat Kathi Loka Ball; termasuk daan menghadapi pertemuan IMF dan Bank Dunia bulan Oktober tahun 2018 yang akan datang,” tandasnya.
Sesuai janjinya saat Kampanye Pilgub 2018 memastikan reklamasi Teluk Benoa dihentikan. “Untuk memastikan dan menjamin pelaksanaan pernyataan sikap kami ini akan dituangkan dalam pernyataan sikap resmi Gubernur Bali setelah dilantik pada tanggal 17 September 2018. Jadi gak ada itu barang (Reklamasi Teluk Benoa, red),” tutupnya. eja/ama
You must be logged in to post a comment Login