Connect with us

    NEWS

    KPK Bantah Firli Bahuri Pernah Temui Novel Usai OTT Kasus Edhy Prabowo, Firli Bahuri : “Halusinasi, Saat Itu Saya Tugas di Kaltara”

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah pernah menemui mantan Penyidik KPK Novel Baswedan, usai gelar perkara OTT eks Menteri KKP Edhy Prabowo pada 25 November 2020 silam.

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengklaim informasi soal pertemuan tersebut tidak benar

    “Halusinasi. Tanggal 25 November 2020 saya tugas di Kaltara,” ujar Firli Bahuri dalam pesan singkatnya, Minggu (3/7).

    Firli mengatakan, sewaktu transit di Balikpapan dirinya menelpon Aleksander Marwata (AM) yang sedang tugas di Jambi untuk balik ke kantor karena ada expose kasus Kementerian Kelautan dan Perikana (KKP). “Sehingga pak AM kembali ke Jakarta dan memimpin expose perkara KKP. Saya melanjutkan tugas ke Kaltara,” kata Firli Bahuri.

    Advertisement

    Sebagaimana diberitakan, Novel Baswedan sempat menyebut bahwa dirinya bertemu dengan Firli Bahuri di toilet seusai gelar perkara kasus KKP pada 25 November 2020. Dia menyebutkan bahwa Firli juga sempat meminta untuk bertemu di ruangannya pada malam hari.

    Plt Jubir KPK juga mengatakan, “Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK Bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Provinsi Kalimantan Utara,” kata Ali kepada wartawan, Minggu (3/7).

    Ali menjelaskan dalam pertemuan di BPMDPT Kaltara, Firli menemui langsung Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara, H. Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan. Ali menyebut masyarakat bisa mengonfirmasi kebenaran kunjungan kerja Ketua KPK ke DPMPTSP Provinsi Kaltara, melalui laman resminya.

    Ali pun meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar. “Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu,” kata Ali.

    Advertisement

    Dia berharap pernyataan-pernyataan semacam ini tidak terulang membali. Menurutnya, pernyataan soal pertemuan tersebut kontraproduktif dengan kerja pemberantasan korupsi.

    “Yang ada hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan penegak hukum baik oleh KPK, Kejaksaan, maupun Polri,” kata Ali.

    Sekadar informasi, Novel sempat menyebut bahwa dirinya bertemu dengan Firli Bahuri di toilet seusai gelar perkara. Dia menyebutkan bahwa Firli juga sempat meminta untuk bertemu di ruangannya pada malam hari.(red /kur)

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]